Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jukir Liar Minta Tarif Parkir Rp30.000 Minta Maaf Sudah Getok Harga, Ternyata Penjual Pecel Lele

Selain minta maaf, ia juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Editor: Alga W
TikTok/rindurin6 - Dok Satpol PP Kota Tegal
JUKIR LIAR KINI MINTA MAAF - Tangkapan layar video juru parkir liar memalak sopir mobil elf dan bus di kawasan Alun-alun Kota Tegal, tepatnya di depan Masjid Agung Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Ia akhirnya meminta maaf di Kantor Satpol PP. 

TRIBUNJATIM.COM - Viral di media sosial kejadian juru parkir liar memungut uang parkir Rp30.000 kepada sopir odong-odong di Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah.

Pelaku diketahui bernama Misman (48), seorang pedagang pecel lele asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Ia merantau ke Kota Tegal untuk berdagang di sekitar kawasan alun-alun.

Baca juga: Kewajiban Ponpes Kantongi PBG Dinilai Pengurus Pondok Pesantren Memberatkan, Minta Digratiskan

Setelah viral karena getok harga parkir, Misman kini meminta maaf, Senin (13/10/2025).

"Mengaku salah, dan mohon maaf tidak mengulangi lagi. Jika mengulangi, siap diproses hukum," kata Misman saat didatangi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Tegal pada Senin petang.

Selain meminta maaf, Misman juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut Penyidik PNS Satpol PP Kota Tegal, Zaenal, Misman baru pertama kali melakukan tindakan tersebut, sehingga tidak langsung dikenakan sanksi hukum.

"Karena baru kali ini melakukan, jadi hanya kami beri pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan permohonan maaf," ujar Zaenal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, mengapresiasi keberanian warga yang memviralkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu untuk menertibkan juru parkir liar di Kota Tegal.

"Karena sudah sangat viral, saya mohon maaf dan berterima kasih kepada warga. Viral ini membantu kami mengetahui mana-mana yang jukir liar," kata Abdul.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan kasus serupa.

"Laporkan ke Dinas Perhubungan Kota Tegal, segera. Dan saya akan tindaklanjuti segera," tegasnya.

Sebelumnya, video seorang sopir odong-odong wisata yang mengeluhkan biaya parkir Rp30 ribu di Alun-alun Kota Tegal, viral di media sosial.

"Parkir Alun-alun Tegal tiga puluh ribu lur. Tapi jaluki karcis langka (diminta tapi karcisnya tidak ada)," kata sosok perekam video dalam unggahan di grup Facebook @BrebeS Bersuara.

JUKIR ILEGAL - Tangkapan layar video juru parkir liar memalak sopir mobil elf dan bus di kawasan Alun-alun Kota Tegal, tepatnya di depan Masjid Agung Kota Tegal, Jawa Tengah Senin (13/10/2025) dan foto papan informasi retribusi parkir berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Tangkapan layar video juru parkir liar memalak sopir mobil elf dan bus di kawasan Alun-alun Kota Tegal, tepatnya di depan Masjid Agung Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Foto papan informasi retribusi parkir berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (TikTok/rindurin6 - TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved