Berita Viral
Bendahara BOS Tampar Guru PNS dan Benturkan Kepala ke Dinding, Berawal Operator yang Sebut 'Setan'
Perundungan belakangan terjadi dengan seorang guru yang mengaku dipersulit saat melakukan sertifikasi, Bendahara BOS hingga operator terlibat.
TRIBUNJATIM.COM - Sikap tak baik dilakukan oleh seorang PPPK terhadap guru yang ada di SMAN 16 Palembang.
Guru PNS tersebut terlibat cekcok dengan operator yang kemudian menyebabkan kekesalan S, pegawai PPPK yang menganiayanya.
Kasus penganiayaan di sekolah kembali menggemparkan dunia pendidikan di Kota Palembang.
Kali ini menimpa seorang guru SMAN 16 Palembang bernama Yuli Mirza (58) lantaran dianiaya oknum pegawai PPPK berinisial S.
Oknum S tersebut melakukan tindakan penganiayaan hingga membuat guru mengalami sejumlah luka.
Diketahui S berstatus PPPK menjabat sebagai bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) siang di lingkungan sekolah, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.com, Sabtu (18/10/2025).
Saat ini korban Yuli masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.
Yuli yang berstatus PNS mengaku ditampar sebanyak dua kali oleh terlapor S seorang PPPK, lalu didorong dan kepalanya dibenturkan oleh terlapor sebanyak tiga kali ke dinding.
Saat dijumpai, mengatakan peristiwa itu berawal ketika ia sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi. Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah.
Baca juga: Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Murid Merokok Dapat Hadiah Umrah Gratis, Berserah saat Masa Sulit
Namun menurutnya tidak ada keharusan guru mesti menghadap kepala sekolah ketika mengurus sertifikasi.
"Padahal tidak ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari, " ujar Yuli, Jumat (17/10/2025).
Dari penolakan Yuli, terjadi cek-cok dengan operator bernama Yudha sampai ia dimaki dengan kata-kata bernada tinggi.
Kemudian Yuli keluar dari ruangan tersebut, ternyata operator kembali mengatakan kata kasar kepadanya.
"Dia bilang saya 'setan' saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu," katanya.
Setelah itu, terlapor S muncul berjalan sambil bilang kalau Yuli adalah penghambat dan di sanalah tamparan melayang ke wajah Yuli.
"Begitu dia (S) mendekat langsung pang pang menampar saya. Lalu didorong saya sampai ke dinding. Hanya terlapor saja yang mendorong, si Yudha cuma melihat saja," tuturnya sambil memeragakan yang dialami.
Akibat kejadian tersebut ia melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan resmi ke Polsek Sako.
"Di jari luka darahnya kena baju, kepala saya masih pusing dan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako," tutupnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan jika laporan tentang penganiayaan itu telah diterima dan sedang diproses. Saat ini proses penyelidikan sudah rampung sehingga statusnya naik menjadi sidik.
"Ada di kami laporannya. Sudah masuk tahap sidik, " ujar Apriansyah.
Lanjutnya, kronologis singkatnya adalah patut diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dengan saksi yang bernama Yudha.
"Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor lalu terjadi penganiayaan," katanya.
guru SMAN 16 Palembang
Kota Palembang
guru dianiaya pegawai PPPK
Rumah Sakit Charitas Kenten
operator
Multiangle
berita viral
TribunJatim.com
Bendahara BOS
| Sosok Anggota Suku Anak Dalam yang Rela Pakai Tabungan Sampai Ludes Demi Bilqis, Bayar Rp 85 Juta |
|
|---|
| Viralkan Atap Kelas SD Ambruk, Guru Malah Diminta Mohon Maaf ke Masyarakat, Pasrah Konsekuensinya |
|
|---|
| Sosok Helwa Bachmid yang Ngaku Dinikahi secara Siri Bahar bin Smith, Curhat Menderita Jadi Istri |
|
|---|
| Sosok Tukang Batagor yang Bikin Wanita Batalkan Nikah H-1, Pengantin Pria Minta Ganti Rp 133 Juta |
|
|---|
| Purbaya Omeli Ajudan karena Rekam Video Mengaji di Mobil saat Macet: Apa Perlunya Begitu? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Guru-dianiaya-oleh-pegawai-PPPK-dan-operator.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.