Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bendahara BOS Tampar Guru PNS dan Benturkan Kepala ke Dinding, Berawal Operator yang Sebut 'Setan'

Perundungan belakangan terjadi dengan seorang guru yang mengaku dipersulit saat melakukan sertifikasi, Bendahara BOS hingga operator terlibat.

Editor: Ignatia Andra
TRIBUN SUMSEL
GURU DIANIAYA - Rekaman CCTV (Kiri)-Yuli Mirza (Kanan). Tengah viral video dan perundungan yang dialami seorang guru oleh pegawai PPPK dan operator sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM - Sikap tak baik dilakukan oleh seorang PPPK terhadap guru yang ada di SMAN 16 Palembang.

Guru PNS tersebut terlibat cekcok dengan operator yang kemudian menyebabkan kekesalan S, pegawai PPPK yang menganiayanya.

Kasus penganiayaan di sekolah kembali menggemparkan dunia pendidikan di Kota Palembang.

Kali ini menimpa seorang guru SMAN 16 Palembang bernama Yuli Mirza (58) lantaran dianiaya oknum pegawai PPPK berinisial S.

Oknum S tersebut melakukan tindakan penganiayaan hingga membuat guru mengalami sejumlah luka.

Diketahui S berstatus PPPK menjabat sebagai bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) siang di lingkungan sekolah, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.com, Sabtu (18/10/2025).

Saat ini korban Yuli masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.

Yuli yang berstatus PNS mengaku ditampar sebanyak dua kali oleh terlapor S seorang PPPK, lalu didorong dan kepalanya dibenturkan oleh terlapor sebanyak tiga kali ke dinding.

Saat dijumpai, mengatakan peristiwa itu berawal ketika ia sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi. Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah.

Baca juga: Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Murid Merokok Dapat Hadiah Umrah Gratis, Berserah saat Masa Sulit

Namun menurutnya tidak ada keharusan guru mesti menghadap kepala sekolah ketika mengurus sertifikasi.

"Padahal tidak ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari, " ujar Yuli, Jumat (17/10/2025).

Dari penolakan Yuli, terjadi cek-cok dengan operator bernama Yudha sampai ia dimaki dengan kata-kata bernada tinggi.

Kemudian Yuli keluar dari ruangan tersebut, ternyata operator kembali mengatakan kata kasar kepadanya.

"Dia bilang saya 'setan' saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu," katanya.

Setelah itu, terlapor S muncul berjalan sambil bilang kalau Yuli adalah penghambat dan di sanalah tamparan melayang ke wajah Yuli.

"Begitu dia (S) mendekat langsung pang pang menampar saya. Lalu didorong saya sampai ke dinding. Hanya terlapor saja yang mendorong, si Yudha cuma melihat saja," tuturnya sambil memeragakan yang dialami.

Akibat kejadian tersebut ia melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan resmi ke Polsek Sako.

"Di jari luka darahnya kena baju, kepala saya masih pusing dan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako," tutupnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan jika laporan tentang penganiayaan itu telah diterima dan sedang diproses. Saat ini proses penyelidikan sudah rampung sehingga statusnya naik menjadi sidik.

"Ada di kami laporannya. Sudah masuk tahap sidik, " ujar Apriansyah.

Lanjutnya, kronologis singkatnya adalah patut diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dengan saksi yang bernama Yudha.

"Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor lalu terjadi penganiayaan," katanya.

Guru dianiaya oleh pegawai PPPK dan operator
GURU DIANIAYA - Rekaman CCTV (Kiri)-Yuli Mirza (Kanan). Tengah viral video dan perundungan yang dialami seorang guru oleh pegawai PPPK dan operator sekolah.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved