3 Polisi Mabuk Tabrak Wanita Pejalan Kaki hingga Kritis Kini Dipatsus, Kapolda: Tindak Tegas
Ketiga polisi ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama proses hukum dan etik berlangsung.
TRIBUNJATIM.COM - Tiga anggota polisi menabrak wanita pejalan kaki bernama Elida Delviana hingga kritis.
Diduga ketiga polisi tersebut dalam keadaan mabuk saat menabrak wanita pejalan kaki.
Baca juga: Tunjukkan Pertalite Campur Cairan Bening, Armuji Akui Dapat Botol dari Warga, Bantah Settingan
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, angkat bicara terkait kejadian ini.
Dia memastikan tiga personel Polda Sumut yakni Bripda VPA, ST, dan BI ini diberi sanksi tegas.
"Kami akan tidak tegas anggota kami yang melanggar, baik kode etik maupun pidananya," ungkap Whisnu usai menjenguk korban di Rumah Sakit Columbia Asia Kota Medan, Jumat (31/10/2025), melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Whisnu, kini ketiga anggotanya ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama proses hukum dan etik berlangsung.
Whisnu mengaku prihatin dengan kondisi luka yang dialami korban.
Namun, saat ini keadaan Elida mulai membaik.
"Kondisinya sudah mulai membaik dan sedang ditangani dengan baik oleh para tenaga medis, kita doakan untuk kesembuhannya,'' ungkapnya, dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, kecelakan terjadi di sekitar tempat hiburan malam Golden Tiger yang berada di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu (26/10/2025) lalu.
Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Chandra mengungkapkan, sebelum kejadian, ketiga polisi sempat minum alkohol di tempat hiburan malam tersebut.
Lalu sekitar pukul 04.00 WIB, ketiga personel meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil Brio berplat nomor B 2706 TL, di mana Bripda VP bertindak sebagai sopir.
Dalam perjalanan menuju Jalan Perintis Kemerdekaan, mobil yang mereka tumpangi menabrak Elida yang berada di sekitar Tiger Club, sebelum akhirnya menabrak trotoar.
"Yang pasti, yang bersangkutan habis minum minuman beralkohol. Kalau dipastikan mabuk tidaknya, dia masih di bawah pengaruh alkohol," ujar Chandra saat diwawancarai di Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).
Elida segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia.
Nasib tiga personel Polda Sumatera Utara (Sumut) yang terlibat dalam kecelakaan hingga membuat seorang wanita pejalan kaki kritis di Kota Medan, kini memasuki babak baru.
Ketiga personel Polda Sumut tersebut telah menjalani proses hukum internal.
Tiga personel Polda Sumut harus menjalani hukuman disiplin berupa penempatan khusus (patsus) usai berkendara dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang wanita hingga kritis.
"Terkait tiga orang yang terlibat kecelakaan sudah diproses di Bid Propam," kata Chandra saat diwawancarai di Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).
"Yang mana hari ini dari tiga orang tersebut kita masukkan ke dalam patsus," tambahnya.
Chandra menuturkan, ketiganya tidak hanya diperiksa terkait kasus kecelakaan, tetapi juga soal keberadaan mereka di tempat hiburan malam sebelum kejadian.
"Kita proses dia bukan hanya karena kecelakaannya tapi juga terkait perbuatan sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Istrinya Pamer Gepokan Uang sambil Direkam Sopir, Kades Rusli Klaim Hasil dari Tambang: Video Lama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tiga-polisi-mabuk-menabrak-wanita-pejalan-kaki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.