Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Budianto Diperas Rp 1 Miliar Oleh Oknum Polri dan TNI, 1 Polisi Diduga Ditangkap dan TNI Selidiki

Kejahatan pemerasan dialami oleh seorang warga sipil yang mengaku diperas sebesar Rp 1 miliar oleh pihak TNI dan anggota polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
WARGA DIPERAS - Budianto Jauhari korban pemerasan yang mengaku anggota BNN saat ditemui setelah melapor ke Polisi Militer atas dugaan 7 TNI AD dan 1 polisi terlibat dalam pemerasan, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Warga Batam bernama Budianto mengaku diperas miliaran rupiah oleh oknum polisi diduga dari Ditresnarkoba
  • Komplotan berjumlah delapan orang
  • Pihak TNI dan Polri tengah menyelidiki dengan sungguh-sungguh

TRIBUNJATIM.COM - Warga Batam bernama Budianto Jauhari mengaku mendapatkan tindakan tidak pantas dari anggota polisi dan TNI.

Budianto diduga telah diperas sebesar Rp 1 miliar oleh oknum anggota polri dan TNI.

Hingga kini, pihak TNI dan Polri masih sama-sama menyelidiki lebih jauh terkait kasus ini.

Terbaru diketahui bahwa Polda Kepri telah menangkap anggota Ditresnarkoba yang memeras warga.

Penyelidikan terus berlanjut termasuk oleh pihak TNI.

Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap satu anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berinisial Iptu TS, yang diduga terlibat pemerasan Rp 1 miliar terhadap warga Batam bernama Budianto Jauhari.

Saat ini TS ini masih diperiksa intensif di Bid Propam Polda Kepri.

"Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bid Propam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, melalui sambungan telepon, Senin (3/11/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).

Walau belum merinci peran TS, Zahwani menegaskan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini juga termasuk potensi memecat TS.

Baca juga: Jebol Plafon, Maling Bobol Minimarket di Blitar, Gasak Belasan Slop Rokok dan Kosmetik: Terekam CCTV

"Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat pelanggaran," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Budianto Jauhari, warga Batam Kota, mengaku diperas Rp 1 miliar oleh delapan orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada Sabtu (16/10/2025).

Dari informasi yang dia dapat, ada tujuh pelaku yang berasal dari TNI dan 1 orang anggota polisi.

Pemerasan dilakukan saat delapan pelaku menggerebek rumah Budianto.

PEMBUNUH BAYARAN - Ilustrasi borgol. Marsudi nekat jadi pembunuh bayaran demi istrinya yang akan bersalin.
SALAH TANGKAP - Ilustrasi borgol. (Pexels/Kindel Media)

Salah satu pelaku mengaku mendapatkan satu plastik diduga narkotika.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved