Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

TKI Temanggung 20 Tahun Kerja Tak Digaji di Malaysia, Menteri P2MI Siap Buru Majikan: Tak Manusiawi

Kisah miris dialami oleh seorang WNI yang bekerja sebagai TKI asal Temanggung, Jawa Tengah, selama bekerja ia tak pernah mendapat gaji.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TribunJogja.com
TAK MANUSIAWI - Seorang TKI asal Temanggung sudah 20 tahun lebih tak digaji bekerja di sebuah rumah pasangan suami istri asal Malaysia, kini Menteri P2MI siap memburu tersangka. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang TKI asal Temanggung bekerja di Malaysia tanpa digaji sudah 20 tahun lebih
  • Menteri PMI tak tinggal diam menyaksikan penderitaannya kini disiksa hingga nyaris tewas
  • Pelaku diduga merupakan majikan, sepasang suami istri

 

TRIBUNJATIM.COM - Derita yang dialami seorang TKI di Malaysia akhirnya menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, terutama Menteri P2MI.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyebut ada pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung yang bekerja 20 tahun di Malaysia tanpa gaji.

"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir," kata Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam siaran pers, Senin (24/11/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com.

KemenP2MI tampak serius menangani kasus ini dan minta bantuan otoritas Malaysia dalam menangani korban.

Otoritas Malaysia telah menangkap dua pelaku dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap buruh migran asal Temanggung, Jawa Tengah, itu.

Penderitaan tak manusiawi

Korban disebut bekerja lebih dari 20 tahun tanpa digaji dan mengalami penganiayaan berat.

Penangkapan dilakukan Kepolisian Malaysia terhadap pasangan suami istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.

Keduanya telah dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.

Berangkat nonprosedural

Diketahui, korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara nonprosedural.

Kondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.

Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi di Malaysia akan mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan, Bar Council Malaysia akan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, penerbitan Surat Perjalanan Laksana paspor atau SPLP sebagai pengganti paspor, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis.

"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan bahwa kasus eksploitasi PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, ketika bekerja di Malaysia ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Kementerian P2MI memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam ketika ada PMI yang diperlakukan tidak manusiawi.

Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi jika memang berniat ingin bekerja ke luar negeri.

"Segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Baca juga: 22 Tahun Mengabdi Dituding Pungli Rp 91 Juta, Nurhasan Eks Kepsek Kini Jadi Petani usai Dibui

Tampaknya bekerja di Malaysia menjadi TKI tak bisa merasakan bekerja secara manusiawi.

Beberapa waktu lalu kebengisan juga dilakukan oleh majikan kepada TKI asal Indonesia satu ini.

Sunadi merupakan warga asal Kabupaten Blitar.

Kini ia terpaksa mengemis di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan setelah menjadi disabilitas.

Peristiwa pilu itu bermula saat Sunadi bekerja di Malaysia pada 2014 untuk bekerja sebagai tukang pasang keramik.

Baca juga: Tangis Puspa TKI Tak Betah 1 Bulan di Singapura, Mau Pulang Harus Bayar Rp26 Juta: Tolong Pulangkan

Namun, setelah satu tahun, Sunadi memilih kabur dan bekerja sebagai tukang cat borongan meskipun statusnya menjadi TIKI ilegal.

Saat itu lah, Sunadi mengalami kecelakaan kerja dengan terjatuh dari lantai tiga.

"Saat saya kerja di lantai 3 itu saya jatuh karena sabuk pengaman hanya saya pakai buat gaya saja," kata Sunadi, Rabu (12/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua kaki Sunadi mengalami pengecilan.

Ia mengalami mati rasa di kaki kanannya.

"Dulu selalu dikompres es batu karena rasanya panas sekali. Namun akhirnya harus kuat nahan sampai tidak lagi pakai es, biarin saja," kata Sunadi.

Sunadi yang saat itu sedang pemulihan harus kehilangan kontak bersama keluarganya karena hanya bisa terbujur di ranjang.

"Saya sudah dianggap mati saat dipulangkan oleh Disnaker karena saya hanya terbujur kaku," ungkapnya.

Setelah pulih, Sunadi mencoba berbisnis dengan menyewakan sepeda motor, namun usaha tersebut bangkrut. Lalu, ia beralih ke usaha ternak kambing.

"Perjanjiannya bagi hasil, tapi setiap bulan ada yang mati kalau beranak. Lama-lama modal saya malah habis," ceritanya.

Menjadi Pengemis

Kini, Sunadi pun memilih menjadi pengemis di perempatan Jalan Ponorogo. 

Terakhir kali diamankan, Sunadi membawa uang sebesar Rp400.000 dan empat buah ponsel.

"Yang lainnya ya saya simpan. Itu kan Hp punya teman-teman, ada yang gadai dan ada sebagian punya saya," ujarnya. 

Sunadi mengaku rutin mengirimkan uang belanja kepada anak dan istrinya di Blitar.
 
"Anak saya mau menikah setelah Lebaran. Sedih kalau ingat anak, hidup masih begini saja," ucapnya sambil menahan tangis.

Meskipun telah menjalani pembinaan selama tiga hari, Sunadi mengaku akan tetap mengemis. 

"Orang sini itu loman, sering memberi meski kadang hanya Rp500. Sehari saya bisa mendapat Rp90.000. Mungkin mulainya dari perempatan yang berada di luar kota yang tidak terjangkau oleh petugas," ujarnya.

Diamankan Dinas Sosial

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo Supriadi menjelaskan, ia mengamankan tiga pengemis dalam operasi di bulan Ramadhan.

Salah satu dari pengemis yang terkena razia itu adalah Supiadi.

"Kalau kemarin pendapatannya mengalahkan PNS, sekarang pendapatannya dua kali lipat karena dalam sebulan penghasilannya bisa mencapai Rp12 juta," ujarnya melalui pesan singkat pada Selasa (11/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Supriyadi menyampaikan bahwa ketiga pengemis yang diamankan di sejumlah perempatan lampu merah tersebut merupakan disabilitas.

Kekurangan fisik pada mereka dimanfaatkan untuk menarik empati kepada para pengguna kendaraan di jalan agar memberikan sedekah.

"Ketiga pengemis ini disabilitas, kita amankan sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka mengetuk rasa kasihan warga pengguna jalan dengan keterbatasan fisik mereka," ucapnya. 

Saat diperiksa, di dalam tas maupun dompet ketiga pengemis tersebut ditemukan uang rata-rata Rp400.000 dari bekerja pukul 09.00 WIB hingga diamankan pukul 12.00 WIB.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved