Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Menkeu Purbaya Jawab Isu Kenaikan Gaji PNS 2026, Ada 3 Hal Jadi Syarat Utama, Termasuk Kinerja ASN

Isu mengenai potensi kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026 kembali menjadi perbincangan hangat.

Instagram/purbayayudhi_official
ISU KENAIKAN GAJI PNS - Foto dokumen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat berkunjung ke Kementerian PKP, Kamis (16/10/2025). Purbaya mengatakan, penyesuaian gaji ASN tidak bisa otomatis dilakukan meskipun pernah disebutkan dalam rancangan kebijakan nasional. Menurutnya, pemerintah masih harus melakukan serangkaian evaluasi yang mendalam sebelum mengambil keputusan apa pun. 
Ringkasan Berita:
  • Kenaikan gaji ASN 2026 belum pasti. Meski tercantum dalam Perpres 79/2025, Menkeu menegaskan penyesuaian gaji tidak dapat dilakukan otomatis dan masih membutuhkan evaluasi mendalam sebelum diputuskan.
  • Kinerja ASN, kemampuan fiskal negara, dan kesiapan reformasi birokrasi menjadi syarat utama. 
  • Wacana sistem gaji tunggal yang menggabungkan gaji dan tunjangan masih dalam tahap jangka menengah. Kemenkeu menyatakan sistem ini belum siap diterapkan pada 2026.

 

TRIBUNJATIM.COM - Isu mengenai potensi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 kembali menjadi perbincangan hangat.

Spekulasi mulai bermunculan di kalangan pegawai negeri maupun publik luas, terutama setelah munculnya rujukan pada Perpres 79 Tahun 2025.

Namun pemerintah menegaskan wacana tersebut belum dapat dipastikan akan terwujud.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut.

Ia mengatakan penyesuaian gaji ASN tidak bisa otomatis dilakukan meskipun pernah disebutkan dalam rancangan kebijakan nasional. 

Menurutnya, pemerintah masih harus melakukan serangkaian evaluasi yang mendalam sebelum mengambil keputusan apa pun.

"Nanti kita nilai, kita assess, kita diskusikan,” ujar Purbaya, menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan apakah kenaikan gaji akan direalisasikan atau ditunda kembali, dikutip dari Tribun Pekanbaru pada Senin (24/11/2025).

Baca juga: Penjelasan Menkeu Purbaya soal Wacana Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak: Kemungkinan Selalu Ada

Produktivitas ASN Jadi Sorotan

Lebih jauh, Purbaya menyampaikan pemerintah saat ini tidak hanya fokus pada sisi fiskal, melainkan juga menyoroti produktivitas para ASN

Kenaikan gaji, menurutnya, harus diiringi perbaikan kinerja yang nyata.

Dengan demikian, rencana penyesuaian gaji bukan sekadar kebijakan belanja negara, melainkan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang lebih besar.

Penjelasan serupa disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman.

Ia mengatakan pemerintah masih mengkaji beberapa hal penting, mulai dari kemampuan fiskal negara hingga efektivitas kerja ASN dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Daftar Resmi Gaji Pensiunan PNS untuk Golongan I-IV yang Masih Berlaku hingga Sekarang

Wacana Single Salary, Bakal Diterapkan?

Selain itu, rancangan sistem single salary atau sistem gaji tunggal yang diharapkan banyak pihak, ternyata masih jauh dari tahap penerapan. 

“Kita melihat kemampuan fiskal seperti apa dan kinerja ASN seperti apa,” tegas Luky.

Di sisi lain, wacana penerapan single salary justru memunculkan kebingungan baru.

Sistem ini menghapus skema tunjangan yang terpisah dan menggabungkannya menjadi satu paket gaji.

Namun, Direktur PAPBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, memastikan sistem tersebut belum akan diberlakukan pada 2026.

“Belum, belum 2026 belum,” ujarnya, sekaligus meredam ekspektasi para ASN yang berharap sistem baru dapat meningkatkan penghasilan mereka.

Baca juga: Daftar Urutan Pangkat dan Golongan PNS, Disertai Rincian Gaji dan Faktor Kenaikan Jabatan

Banyak Faktor yang Harus Dipertimbangkan

Dengan banyaknya faktor yang harus dipertimbangkan, kebijakan kenaikan gaji ASN kini berada dalam posisi sensitif. 

Pemerintah perlu memastikan APBN tetap stabil, ASN menunjukkan peningkatan kinerja, dan reformasi birokrasi terus berjalan ke arah yang benar.

Jika salah satu dari persyaratan ini tidak terpenuhi, maka kenaikan gaji bisa kembali ditunda.

Untuk sementara, jutaan ASN di seluruh Indonesia harus bersabar menunggu keputusan final.

Tahun 2026 bisa saja membawa kabar baik, namun tidak menutup kemungkinan harapan itu kembali tertunda.

Pemerintah menegaskan keputusan baru akan diambil setelah seluruh aspek dipertimbangkan secara menyeluruh.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved