Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Janda Muda Pamer Uang Rp7 Juta di Medsos, Ternyata Hasil Maling Rumah Pak RT, Hafal Tempat Kunci

Janda muda terekam CCTV mencuri di rumah seorang Ketua RT, ia lalu pamer uang hasil curian.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Tangkapan layar CCTV
PENCURIAN - Rumah Ketua RT 08/09 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, bernama Akbar, menjadi sasaran pencurian oleh seorang wanita muda beberapa waktu lalu. Sosok pelaku diketahui janda muda dan sempat pamer uang hasil curian. 

Salah satunya turun dari kendaraan lalu membeli minuman.

"Pada saat korban ke dapur membuatkan minuman sesuai yang dipesan, tiba tiba pelaku mengambil dua buah tabung gas yang diletakkan di dekat pintu warung dan langsung dibawa kabur," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan adik dan kakak di bawah umur, inisial RAS dan APT.

Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar ratusan ribu rupiah.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam," pungkasnya.

PENCURIAN LPG - Detik detik pelaku membawa kabur 2 buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram, di dalam warung milik Rupiah (65), Jalan Lingkungan Hidup, masuk Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Kamis (20/11/2025). Modus pelaku yakni pura pura membeli minuman.
Detik-detik pelaku membawa kabur dua buah tabung elpiji ukuran tiga kilogram, di dalam warung milik Rupiah (65), Jalan Lingkungan Hidup, masuk Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Kamis (20/11/2025). Modus pelaku yakni pura pura membeli minuman. (Tangkapan layar)

Aksi yang dilakukan oleh adik dan kakak, inisial RAS dan APT, ternyata pernah dilakukan di TKP berbeda.

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih membeberkan, kedua pelaku sudah pernah melakukan perbuatan yang sama, di wilayah hukum Polsek Kebonsari, Kabupaten Madiun.

"Pelaku menjalankan tindak kejahatan pada Selasa (4/11/2025), dan diselesaikan secara kekeluargaan," beber AKP Vista, Jumat (21/11/2025).

Mirisnya, kedua pelaku juga ternyata masih mengikuti pembinaan dengan wajib lapor seminggu satu kali, sampai dengan saat ini.

"Mengingat pelaku masih usia anak dan masih sekolah, sudah sepakat dengan perangkat Desa Sempol untuk perkara ini berharap bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," terangnya.

Sebagai rencana tindak lanjut, lanjut AKP Vista, akan digelar mediasi antara pihak pelaku dan korban, dengan melibatkan pemerintah desa, serta pihak sekolah kedua pelaku.

Atas aksinya yang terbaru ini, pelaku pun juga akan kembali diberikan pembinaan.

"Kedua pelaku diberikan pembinaan dari petugas Polsek Maospati, supaya timbul efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatan buruk," pungkas AKP Vista.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved