Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modal Mengintip, Pemuda Kuras Rekening Rp 31.124.000 Demi Beli iPhone 15, Kurang dari 20 Menit

Toko dijaga oleh suaminya DW yang pertama kali menyadari kartu ATM milik istrinya hilang. Peristiwa itu terungkap ketika DW pakai ATM.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
KURAS REKENING - Foto ilustrasi uang. Kelakuan pemuda demi beli iPhone 15, nekat mengintip pin ATM pemilik toko. 

Transaksi itu meliputi penarikan tunai di sejumlah ATM di Kediri dan satu transaksi pembayaran melalui EDC untuk pembelian iPhone 15 senilai Rp 11.124.000.

Baca juga: Uang Rp10 Juta Tertinggal di Jaket Saat Erupsi Semeru, Toha Gali Rumahnya Yang Tertimbun Material

"Setelah mengetahui uangnya benar-benar hilang, korban melapor ke Polsek Ngasem," kata Heri, Minggu (23/11/2025). 

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngasem bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan penyelidikan. 

Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan seorang pria yang tampak mengambil sesuatu dari meja kasir saat suasana toko sedang lengang.

"Hasil penyelidikan mengarah pada FA yang sehari sebelumnya datang ke toko dan gerak-geriknya terekam kamera," jelas Ipda Heri.

Dari penelusuran lebih lanjut, petugas menemukan bahwa pelaku sudah mengetahui PIN ATM korban.

Baca juga: Warga Sidoarjo Panik Saldo ATM Rp 135 Juta Lenyap Tapi Uang Tak Keluar, PIN Telanjur Diintip Orang

Ia diduga mengintip PIN tersebut saat transaksi pembayaran pada malam sebelumnya.

Pada Jumat, 21 November 2025, pelaku memang berkunjung ke toko untuk membeli mie instan sekaligus menitip setor tunai DANA melalui mesin EDC.

Keesokan harinya (hari ini) pelaku kembali ke toko dan memanfaatkan kelengahan DW yang menjaga kasir untuk mengambil kartu ATM BRI yang tergeletak di atas meja.

Setelah memasukkan kartu ke tasnya, pelaku meninggalkan toko dan bergerak menuju beberapa ATM untuk menarik uang.

Berbekal hasil analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan, petugas gabungan akhirnya menangkap FA di wilayah Kelurahan Pagut Blabak Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Polisi kini mendalami apakah pelaku bertindak sendiri atau memiliki jaringan, serta menelusuri keberadaan barang bukti berupa uang hasil kejahatan dan ponsel yang dibeli dengan dana tersebut.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Heri.

Tips menjaga rekening

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips kepada nasabah perbankan dalam menjaga rekeningnya dari tindak kejahatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved