Daftar Long Weekend Desember 2025 dan Rekomendasi Cuti Libur Nataru, Bisa Nikmati 8 Hari Libur

Pemerintah telah menetapkan 25 dan 26 Desember sebagai tanggal merah dalam rangka perayaan Natal.

Tayang:
Canva.com
LONG WEEKEND DESEMBER - Ilustrasi kalender. Merujuk SKB Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, pemerintah telah menetapkan 25 dan 26 Desember sebagai tanggal merah dalam rangka perayaan Natal. Kedua hari itu jatuh pada Kamis dan Jumat, sehingga otomatis menyambung dengan libur akhir pekan, Kamis (4/12/2025). 

Rinciannya dimulai dari Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional Natal, kemudian Jumat, 26 Desember sebagai cuti bersama, yang langsung berlanjut dengan akhir pekan pada 27–28 Desember.

Setelah itu, pekerja bisa mengajukan cuti pribadi pada Senin hingga Rabu, 29–31 Desember 2025, sehingga liburan berlanjut mulus hingga libur nasional Tahun Baru 2026 pada Kamis, 1 Januari.

Berikut rinciannya:

  • Kamis, 25 Desember 2025: libur nasional Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: cuti bersama Natal
  • Sabtu, 27 Desember 2025: libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: libur akhir pekan
  • Senin, 29 Desember 2025: rekomendasi cuti
  • Selasa, 30 Desember 2025: rekomendasi cuti
  • Rabu, 31 Desember 2025: rekomendasi cuti
  • Kamis, 1 Januari 2025: libur nasional Tahun Baru

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah 2025 dan Tanggal Masuk untuk Siswa SD, SMP, SMA Jawa Timur

Dengan kombinasi tanggal tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang dari 25 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026.

Informasi ini dapat menjadi pertimbangan bagi siapa pun yang ingin mengatur agenda liburan akhir tahun secara lebih matang dan bijak, sekaligus memanfaatkan momentum perayaan Natal serta Tahun Baru dengan waktu istirahat lebih maksimal.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved