Berita Viral

Ketua PGRI Angkat Bicara Belasan Guru PPPK Sakit Pasca Kontrak Tak Diperpanjang

Pemkab Tuban memang tidak memperpanjang 39 guru PPPK formasi 2021 di Kabupaten Tuban . Hal ini menyebabkan kekosongan pada posisi tersebut.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Istimewa
KONTRAK - Ilustrasi PPPK. Belasan PPPK sakit usai kontraknya tak diperpanjang. 

Ringkasan Berita:
  1. Sebanyak 39 guru PPPK formasi 2021 di Tuban tidak diperpanjang kontraknya, memicu kekosongan guru terutama di jenjang SD dan SMP.
  2. Tekanan akibat pemutusan kontrak mendadak membuat sekitar 11 guru jatuh sakit
  3. Mayoritas guru terdampak adalah guru senior dengan masa pengabdian puluhan tahun.
 

 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jatuh sakit pada Jumat (9/1/2026).

Ternyata, mereka sakit setelah kontraknya tak diperpanjang oleh Pemkab Tuban.

Mereka diketahui guru berstatus PPPK formasi 2021.

Pemkab Tuban memang tidak memperpanjang 39 guru PPPK formasi 2021 di Kabupaten Tuban .

Hal ini menyebabkan kekosongan pada posisi tersebut.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, tidak diperpanjangnya kontrak tersebut disebabkan oleh kekurangan jam kerja (KJK) dan tidak masuk kerja tanpa keterangan sah (TKS).

Baca juga: Pemkab Tuban Tak Lanjutkan Kontrak 41 PPPK, Mayoritas Guru SD-SMP

Alasan Pemkab: Kurang Jam Kerja dan Indisipliner

“Kekosongan guru paling banyak terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD), disusul Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ujarnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban, Witono, mengungkapkan dampak psikologis serius yang dialami para guru akibat kontrak Guru PPPK yang tidak diperpanjang.

Hingga membuat sebagian guru mengalami gangguan kesehatan.

“Kemarin kami sempat berkumpul lagi. Ada sekitar 11 orang yang langsung jatuh sakit karena tekanan psikologis. Ini menunjukkan bahwa kondisi mereka memang tidak baik-baik saja,” ujar Ketua PGRI Tuban, Witono.

Menurutnya, mayoritas dari 39 guru yang terdampak merupakan anggota PGRI Kabupaten Tuban.

Sebagian besar di antaranya adalah guru senior yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan, bahkan rata-rata sudah lebih dari 20 tahun mengajar.

“Sebagian besar dari mereka adalah anggota PGRI. Mereka rata-rata guru senior, ada yang tinggal empat hingga lima tahun lagi,” imbuhnya.

Baca juga: Puluhan Guru PPPK di Tuban Tak Diperpanjang, PGRI Kirim Surat ke Pemkab

Witono menilai pemutusan kontrak yang dilakukan secara tiba-tiba menjadi pukulan berat bagi para guru, terlebih bagi mereka yang telah mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk dunia pendidikan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved