Cara Penipu Kelabui Pemilik Rental Hingga iPhone 15 Raib Dibawa Kabur

Sindi bercerita, terduga pelaku awalnya menyatakan ketertarikan menyewa iPhone darinya melalui media sosial TikTok.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Torik Aqua
Apple
KABUR - Ilustrasi iPhone 15. Cara penipu membawa kabur iPhone 15 dari rental ponsel. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Sindi Saputri (24), pemilik rental ponsel yang kehilangan iPhone 15 miliknya.

Sindi kemudian menceritakan pengalaman pahitnya yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Modus dari penipu yang membawa kabur iPhone 15 itu juga diungkap Sindi.

Beberapa pemilik penyewaan menjadi korban dan merugi belasan juta rupiah.

Baca juga: Rental HP di Banyuwangi Rugi Besar, iPhone 15 Raib Disewa Penipu: Baru Dibayar Rp 150.000

Salah satu korban penipuan adalah Sindi Saputri (24), warga Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. 

Ia kehilangan Iphone 15 yang disewa oleh terduga penipu.

Kasus yang sama juga dialami beberapa penyewa ponsel.

Sindi bercerita, terduga pelaku awalnya menyatakan ketertarikan menyewa Iphone melalui media sosial TikTok.

Setelah menanyakan harga dan unit, ia datang ke lokasi persewaan di Kalibaru, Jumat (16/1/2026).

Selayaknya penyewa, ia menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan membayar biaya sewa. 

AKSI PENIPUAN: Tangkapan layar aksi kedua pelaku penipuan pembayaran pembelian dua unit iPhone dengan bukti transfer palsu di konter HP, Jl Veteran, Kota Blitar, Jumat (2/1/2026).
AKSI PENIPUAN: Tangkapan layar aksi kedua pelaku penipuan pembayaran pembelian dua unit iPhone dengan bukti transfer palsu di konter HP, Jl Veteran, Kota Blitar, Jumat (2/1/2026). (Istimewa)

Setelah wajahnya difoto oleh pemilik persewaan, ia pun pergi membawa Iphone yang disewanya.

"Sewanya dua hari. Tapi baru dibayar sehari Rp 150 ribu. Sampai sekarang (Iphone) tidak dikembalikan," terang Sindi, Selasa (20/1/2026).

Sindi telah berupaya menghubungi nomor telepon terduga penipu.

Sempat tersambung, penyewa tersebut berkilah ingin memperpanjang sewa. 

Tapi melihat adanya perilaku yang tak wajar, Sindi menolak. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved