Berita Viral
Saiful Mujani Santai Dipolisikan Imbas Minta Jabatan Prabowo Dicopot, Pakar Hukum Sebut Bukan Makar
Saiful Mujani dipolisikan imbas persoalkan jabatan Prabowo sebagai seorang Presiden, menurut pakar hukum terlalu emosi disebut makar.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Saiful Mujani dilaporkan ke polisi terkait pernyataan kritikan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor LP: STTL/142/IV/2026/Bareskrim tertanggal 10 April 2026.
- Menurut Mahfud, menuding pernyataan tersebut sebagai makar adalah langkah yang "terlalu emosional" dan keliru secara hukum.
TRIBUNJATIM.COM - Viralnya kabar di media sosial tentang pernyataan Saiful Mujani berujung pada kepolisian.
Saiful Mujani dilaporkan ke polisi terkait pernyataan kritikan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Video pernyataan kritik yang dilontarkan Saiful viral di media sosial.
Setelah viral di media sosial dan disebut sebagai hasutan, Saiful dilaporkan ke polisi.
Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum, Jumat (10/4/2026).
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor LP: STTL/142/IV/2026/Bareskrim tertanggal 10 April 2026.
Dengan masuknya laporan itu, DPN LKPHI menyatakan proses hukum selanjutnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Pelapor mengatakan pelaporan ini dilakukan setelah melalui kajian dan analisis hukum yang mendalam.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan kepentingan publik. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum di negara ini,” ujar Ismail dalam keterangannya.
Baca juga: Menteri Bahlil Menilai Indonesia Sukses Melewati Masa Kritis Pasokan BBM Nasional: Alhamdulilah
Ia menilai pernyataan yang diduga disampaikan Saiful Mujani bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial, politik, serta keamanan.
DPN LKPHI juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap Bareskrim Polri dapat segera memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Bareskrim belum tanggapi
Selain itu, DPN LKPHI menyatakan akan mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Di sisi lain, pihak Bareskrim Polri juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi laporan.
Saiful Mujani
jatuhkan Prabowo
Prabowo
Prabowo Subianto
makar
berita viral
TribunJatim.com
Multiangle
meaningful
| Marigun Siswa SMA Tetap Sekolah Meski Diamputasi, Keluarga Tak Mampu Beli Kaki Palsu Rp75 Juta |
|
|---|
| Menpar Widiyanti Bingung Tak Bisa Jawab saat Dicecar DPR di Rapat, Dikritik Mundur dari Jabatan |
|
|---|
| Gubernur Tangani Langsung Kasus Perawat Senior ASN yang Nyaris Bikin Bayi Tertukar di RSHS |
|
|---|
| Maling Bercadar Sarung Lukai Telinga dan Punggung Ibu di Pasuruan, Korban Trauma Rp 40 Juta Hilang |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan, Jubir KPK Langsung Amankan Barang Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Saiful-Mujani-dipolisikan-tetapi-tanggapi-santai-sorotan-terhadap-dirinya.jpg)