11.014 Penerima Bansos Dicoret, ini 2 Cara Cek Nama Masih Terdaftar atau Tidak

Kementerian Sosial mencoret 11.014 penerima bansos setelah verifikasi ulang. Mereka masuk kategori inclusion error.

TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati
BANSOS - Ilustrasi uang bantuan sosial. Kementerian Sosial mencoret 11.014 penerima bansos setelah verifikasi ulang. Mereka masuk kategori inclusion error, yakni masyarakat yang tergolong mampu namun sebelumnya menerima bantuan seperti PKH dan BPNT, Rabu (15/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Sosial mencoret 11.014 penerima bansos setelah verifikasi ulang.
  • Mereka masuk kategori inclusion error, yakni masyarakat yang tergolong mampu namun sebelumnya menerima bantuan seperti PKH dan BPNT.
  • Warga dapat mengecek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos. Jika merasa berhak namun terhapus, dapat mengajukan komplain melalui RT/RW, Dinas Sosial, atau layanan resmi Kemensos.

 

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penertiban data penerima bantuan sosial dengan mencoret belasan ribu keluarga dari daftar penerima manfaat.

Langkah ini diambil setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bansos.

Jumlah penerima yang dihapus mencapai 11.014 orang.

Mereka sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kebijakan ini memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, membenarkan adanya penghapusan tersebut.

Ia menjelaskan proses pembersihan data dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," katanya, Senin (13/4/2026), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Amalia, ribuan nama yang dicoret masuk dalam kategori inclusion error, yakni kesalahan pendataan di mana individu yang sebenarnya tergolong mampu justru menerima bantuan sosial.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian agar distribusi bansos lebih adil.

Ia juga menambahkan sebagian dari data yang dihapus berasal dari kelompok masyarakat pada tingkat kesejahteraan menengah ke atas (desil 5 hingga 10), yang seharusnya tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan.

"Tadi ada sekitar 1.551 luar ke berada di desil lima sampai 10. Ini sudah menjadi bagian dari inklusiin error yang 11.014 itu," lanjut Amalia. 

Namun, apabila ada data nama penerima yang masuk kategori tidak mampu namun namanya terhapus dapat mengajukan komplain keberatan melalui saluran resmi Kemensos.

Beberapa yang dapat diakses seperti lewat operator desa, RT dan RW, Dinas Sosial, Command Center 121 atau WA Center 08877171171. 

Baca juga: Jadi Joki Pengambilan Bansos, Ibu-ibu Dibayar Rp 40 Ribu Per Kartu, Pernah Diajak Curang Pegawai

Penyaluran Berdasarkan DTSEN 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved