Breaking News

Berita Viral

DPRD Soroti Kasus ASN Blora, 2 Kepala Puskesmas Selingkuh Masih Aktif Sementara Guru Genit Dicopot

Kejadian ironi kembali menyita perhatian di balik status ASN yang diperoleh warga, ternyata penyelesaian kasus bagi ASN berbeda-beda

Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Istimewa/Kompas.com
BEDA NASIB - Ilustrasi seragam korpri ASN. DPRD Kabupaten Blora memantau adanya perbedaan perlakuan terhadap dua ASN di lingkungan pemkab dalam kasus asusila yang belakangan terjadi, Kamis (16/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Oknum guru SMP di Randublatung yang viral akibat percakapan tidak pantas dengan siswinya langsung dipindah tugas dan tidak lagi mengajar.
  • Namun, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Puskesmas Jiken berinisial DK dan Kepala Puskesmas Sonokidul, dr. EHF, justru tak ada sanksi.
  • Komisi D DPRD Kabupaten Blora mencium adanya perbedaan perlakuan terhadap sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

TRIBUNJATIM.COM - Kondisi ironi tampaknya terjadi belakangan ini di lingkungan pemerintahan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Komisi D DPRD Kabupaten Blora mencium adanya perbedaan perlakuan terhadap sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oknum guru SMP di Randublatung yang viral akibat percakapan tidak pantas dengan siswinya langsung dipindah tugas dan tidak lagi mengajar.

Namun, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Puskesmas Jiken berinisial DK dan Kepala Puskesmas Sonokidul, dr. EHF, justru tak ada sanksi.

Dua kepala Puskesmas, yakni DK dan dr. EHF, saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

DPRD Kabupaten Blora tak tinggal diam

DPRD Blora menuntut agar mekanisme penegakan disiplin dilakukan tanpa pandang bulu.

Diketahui Tim Pemeriksa kasus isu perselingkuhan tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, serta BKPSDM Kabupaten Blora

Menanggapi hal itu, Komisi D DPRD Blora mendesak agar kedua kepala puskesmas tersebut segera dibebastugaskan sementara dari jabatan strukturalnya guna menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora agar tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap sesama ASN.

Baca juga: Jatim Terpopuler: Kades Sampurno di Lumajang Dibacok 15 Orang hingga Temuan Janin di Bawah Ranjang

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pihak Dinkesda Blora, disebutkan saat ini tim investigasi sudah dibentuk dan tengah bekerja melakukan pemeriksaan. 

Selain itu, usulan pembebasan sementara dari jabatan kepala puskesmas juga telah diajukan.

"Nanti jabatan Kepala Puskesmas akan diisi oleh pelaksana harian (PLH). Ini sudah diajukan, tinggal menunggu proses lanjutan," terangnya, Kamis (16/4/2026).

Perbedaan penanganan terhadap Kepala Puskesmas

Lebih lanjut, Achlif menambahkan, mekanisme penanganan terhadap pejabat struktural seperti kepala puskesmas memang berbeda dengan ASN nonstruktural, sehingga membutuhkan tahapan dan kajian lebih lanjut.

"Kalau guru kemarin tidak punya jabatan struktural. Sementara kepala puskesmas ini jabatan struktural, jadi mekanismenya berbeda dan harus melalui kajian yang lebih mendalam," terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved