Berita Viral

Apa itu Rupiah Undervalued? BI Ungkap Perang Iran-AS Berdampak ke Nilai Tukar

Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.

Tayang:
TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati
RUPIAH UNDERVALUED (Arsip) - Ilustrasi uang Rupiah. Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued. Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain. Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026, Kamis (23/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.
  • Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain.
  • Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026.

 

TRIBUNJATIM.COM - Nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.140 per dollar AS pada 21 April 2026.

Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026.

Lantas apa itu rupiah dalam kondisi undervalued?

Penjelasan Bank Indonesia

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, fundamental rupiah seharusnya bergerak lebih kuat seiring kinerja ekonomi domestik yang solid dan berbagai kebijakan moneter bank sentral.

Bahkan, perekonomian Indonesia tetap terjaga ketahanannya di tengah dinamika geopolitik dunia termasuk perang di Iran.

"Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Meski demikian, Perry mengakui, dampak dari perang Iran memberikan tekanan terhadap rupiah, melalui kenaikan harga minyak, penguatan dollar AS, hingga tingginya imbal hasil atau yield obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS).

Kondisi tersebut turut memengaruhi aliran modal global ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Baca juga: Menkeu Purbaya Curhat Dimaki-maki Pengguna TikTok Setelah Rupiah Ambles Sentuh Rp 17.000

Apa itu Undervalued?

Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain.

Jika dikaitkan dengan rupiah, artinya nilai rupiah dianggap terlalu lemah dibandingkan nilai seharusnya terhadap mata uang seperti dolar AS.

Nilai wajar tersebut biasanya dihitung dengan mempertimbangkan berbagai faktor fundamental, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, neraca perdagangan, serta daya beli masyarakat.

Salah satu pendekatan yang sering digunakan untuk menilai apakah mata uang undervalued adalah konsep Purchasing Power Parity (PPP), yaitu perbandingan harga barang yang sama di dua negara.

Jika harga barang di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan di Amerika Serikat setelah dikonversi ke mata uang yang sama, maka rupiah dapat dianggap undervalued.

Selain itu, faktor lain seperti aliran investasi asing, stabilitas politik, dan kebijakan moneter juga memengaruhi persepsi pasar terhadap nilai tukar.

Kondisi rupiah yang undervalued memiliki dampak yang beragam.

Di satu sisi, hal ini dapat memberikan keuntungan bagi sektor ekspor karena produk Indonesia menjadi lebih murah dan kompetitif di pasar global.

Namun di sisi lain, impor menjadi lebih mahal, sehingga dapat meningkatkan biaya produksi bagi industri yang bergantung pada bahan baku dari luar negeri.

Selain itu, harga barang impor yang naik juga berpotensi memicu inflasi di dalam negeri.

Dengan demikian, undervalued bukan sekadar menunjukkan kelemahan mata uang, tetapi juga mencerminkan dinamika kompleks antara faktor ekonomi domestik dan global yang memengaruhi pergerakan nilai tukar secara keseluruhan.

Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp 16.776 per Dolar AS, Faktor Ketegangan AS-Iran

Antisipasi Bank Indonesia

Untuk meredam volatilitas, BI terus memperkuat bauran kebijakan baik dari sisi moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sementara kebijakan moneter lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap dampak global.

Adapun salah satu langkah BI stabilisasi nilai tukar melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.

BI juga menjaga kecukupan cadangan devisa yang saat ini mencapai sekitar 148,2 miliar dollar AS per akhir Maret 2026.

Selain itu, bank sentral meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik melalui penyesuaian suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran modal asing dan memperkuat ketahanan eksternal.

"Dari sisi kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, yaitu dengan meningkatkan intensitas intervensi dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah baik intervensi di offshore NDF maupun domestic spot maupun di DNDF," ucapnya.

Kebijakan moneter juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan uang primer (M0) lebih dari 10 persen untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbaikan ekonomi.

Adapun pertumbuhan M0 pada Maret 2026 tetap tinggi sebesar 11,8 persen secara tahunan.

Di sisi lain BI mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu salah satunya melalui pemberian insentif likuiditas makroprudensial.

Baca juga: Makin Loyo, Rupiah Ditutup Nyaris Tembus Rp 17.000 per Dolar AS

Harapan Pertumbuhan Ekonomi

Melalui dua kebijakan tersebut, BI berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi agar tetap dalam kisaran 4,9-5,7 persen pada 2026 dan inflasi tetap dalam sasaran 1,5-3,5 persen.

Sementara defisit transaksi pembayaran dijaga di level 1,3 persen sampai 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan kredit ditargetkan mencapai 8-12 persen.

"Secara fundamental nilai tukar rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, imbal hasil yang menarik dan juga komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," tuturnya.

Artikel sebagian tayang di Kompas.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved