Tak Digaji 3 Bulan, Rizki Guru Honorer SD Pasrah Tetap Ngajar dan Andalkan Suami yang Jadi Ojol

Para guru honorer keluhkan soal gaji yang belum mereka terima hingga tiga bulan. Satu di antara guru honorer tersebut bernama Ineu Rizki.

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TribunCirebon
GURU TAK DIGAJI - Foto ilustrasi menunjukkan unjuk rasa guru honorer di Kabupaten Indramayu, Rabu (15/1/2025). Sejak Januari 2026 hingga 23 April 2026, guru honorer di SDN 125 Taruna Karya, Kota Bandung, Ineu Rizki, belum menerima gaji. 

Ringkasan Berita:
  • Curhat guru honorer di Kota Bandung yang tak terima gaji hingga 3 bulan
  • Awal mula ia menjadi guru hingga kini hanya bisa pasrah tak digaji
  • Cerita perjuangannya agar kebutuhan rumah tangganya tetap terpenuhi

TRIBUNJATIM.COM - Para guru honorer keluhkan soal gaji yang belum mereka terima hingga tiga bulan.

Satu di antara guru honorer tersebut bernama Ineu Rizki.

Dikatakannya, guru honorer di SDN 125 Taruna Karya, Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung tak digaji sejak Januari 2026.

Namun mereka tetap mengajar di kelas.

Baca juga: 6 Bulan ke Sekolah Kayuh Sepeda 10 Km, Azis Guru Honorer Nangis Dapat Motor Gratis: Orang-orang Baik

Melansir dari TribunJabar, wanita yang telah mengabdi sejak 2021 ini memulai kariernya sebagai guru saat masih berkuliah sambil mengajar di MI Matlaul Atfal, Palasari, Kota Bandung.

Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya di SDN 125 Taruna Karya sejak 2023 hingga sekarang. 

Bagi Ineu Rizki, mengajar bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hidup yang terus ia perjuangkan, bahkan saat kondisi ekonomi keluarga kian terhimpit.

Di sekolah tempatnya mengabdi saat ini, Ineu dipercaya sebagai wali kelas dengan beban mengajar mencapai 24 jam dalam seminggu.

Tanggung jawab tersebut tetap ia jalani secara penuh, meski haknya sebagai tenaga pendidik belum terpenuhi.

Total yang Belum Dibayar Rp 6 Juta

Masalah mulai muncul sejak Januari 2026, ketika gaji yang seharusnya ia terima tidak kunjung dibayarkan. 

Hingga kini, total tiga bulan honor belum diterima dengan nominal mencapai Rp 6 juta.

Terkait hal tersebut, Ineu Rizki mengaku telah mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

“Informasi dari Dinas Pendidikan, saat ini sedang dilakukan harmonisasi aturan pusat dan daerah untuk pembayaran gaji guru non ASN. Proses harmonisasi sedang dikaji di Kemenkumham." 

"Setelah itu, akan dibuat perwal sebagai landasan hukum untuk pembayaran gaji para guru yang merupakan prioritas dari pemerintah karena kebutuhan tenaga pendidik yang saat ini terbatas jumlahnya,” kata Ineu saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Meski ada penjelasan, kondisi tersebut tetap berdampak besar pada kehidupan sehari-harinya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved