Berita Viral

Sesumbar Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati Jika Terbukti Memeras Pengusaha

Noel Ebenezer mengaku bersedia dihukum mati jika terbukti memeras pengusaha Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Tayang:
Editor: Torik Aqua
kolase/Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
JELANG TUNTUTAN - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel saat sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemnaker di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Ia memberikan respons soal sidang tuntutan yang akan digelar pada 18 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  1. Noel menyatakan siap dihukum mati jika terbukti memeras pengusaha PJK3 dalam kasus K3 Kemnaker.
  2. Dalam sidang, Noel mengaku bersalah dan menyesal menerima Rp 3 miliar serta motor Ducati.
  3. Kasus bermula dari dugaan praktik pungli sertifikasi K3 yang digelembungkan hingga Rp 6 juta dan menjerat 11 terdakwa.

 

TRIBUNJATIM.COM - Sesumbar eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menjelang sidang tuntutan.

Pria yang juga disapa Noel Ebenezer itu merupakan Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ia mengaku bersedia dihukum mati jika terbukti memeras pengusaha Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Sidang tuntutan perkara Noel akan digelar pada 18 Mei 2026.

Baca juga: Terdakwa Noel Ebenezer Ngaku Pendukung Prabowo Lalu Sebut Koruptor Pantas Dihukum Mati

"Biarlah majelis hakim yang mengambil keputusan. Kita berharap tetap pada komitmen saya, kalau memang terbukti saya memeras pengusaha PJK3, hukum mati saya," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Namun, jika tidak terbukti, Noel menyatakan perkaranya sebagai sebuah musibah.

Ia meminta hukuman seadil-adilnya.

"Tapi jika tidak, anggap ini sebuah cobaan untuk saya, saya hanya minta hukuman seadil-adilnya. Saya tidak bisa menghindarkan hukuman buat saya kok," ucapnya.

Sementara itu, pada jalannya persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Noel Ebenezer mengaku bersalah di hadapan majelis hakim.

"Berkenaan dengan sikap batin Saudara sebagai seorang Wamen, yang ingin saya tanyakan, pantaskah seorang Wamen menerima pemberian Rp 3 miliar dan Ducati dari seseorang yang Saudara katakan dia orang bermasalah di Kemenaker?" tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana di persidangan.

Menjawab hal itu, Noel mengaku bersalah kepada majelis hakim.

"Iya, saya mengaku bersalah, Yang Mulia," jawab Noel.

Majelis hakim menanyakan apakah dirinya menyesal.

"Sangat menyesal, Yang Mulia. Dan malu saya," ucap Noel.

Duduk Perkara Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kemnaker

Perkara ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp 6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Kasus tersebut terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 21 Agustus 2025 yang menetapkan 11 tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Daftar 11 terdakwa dalam kasus pemerasan dan gratifikasi K3 Kemnaker:

Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.

Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).

Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.

Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.

Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.

Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.

Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.

Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.

Supriadi (SUP) – Koordinator.

Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).

Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).

Profil Singkat Noel Ebenezer

Ebenezer merupakan politikus Partai Gerindra.

Pria bernama lengkap Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang kerap disapa Noel ini mulai dikenal luas setelah menjadi pendukung militan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Ketika itu, dia dikenal sebagai bagian dari relawan Joman.

Noel akhirnya menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Joman.

Dikutip dari Kompas.com, pada Pilpres 2024, Noel mulanya menyatakan dukungan Jokowi Mania untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres).

Bahkan, dukungan tersebut sempat memunculkan relawan Ganjar Mania.

Namun, pada saat itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum mengumumkan bakal capres yang akan diusung pada Pilpres 2024.

MURKA -  Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer murka saat hendak mengakhiri polemik dugaan ijazah ditahan di perusahaan pengusaha di Surabaya Jan Hwa Diana pada Kamis, (17/4/2025).
MURKA - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer murka saat hendak mengakhiri polemik dugaan ijazah ditahan di perusahaan pengusaha di Surabaya Jan Hwa Diana pada Kamis, (17/4/2025). (TribunJatim.com/Nurarini Faiq)

Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara Relawan Jokowi Mania dengan sejumlah politikus PDI-P.

Setelah itu, secara tiba-tiba, dukungan Jokowi Mania beralih kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal capres.

Apalagi, setelah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka secara resmi mendampingi Prabowo sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Hingga akhirnya, Noel membubarkan relawan Ganjar Mania dan membentuk relawan Prabowo Mania 08.

Sejak saat itu, pria kelahiran 22 Juli 1975 ini turut berjuang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Pada saat yang sama, Noel bergabung dengan Partai Gerindra.

Bahkan, dia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara, Noel meraup 29.786 suara. Tetapi, dia tidak berhasil lolos sebagai wakil rakyat di Senayan.

Baca juga: Tangis Buruh Pabrik Odol Mengabdi 40 Tahun Dapat Pesangon Cek Bodong, Wamenaker Ngamuk

Kena OTT KPK

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Rabu (20/8/2025) malam.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/8/2025).

Meski demikian, Fitroh belum menyampaikan kasus korupsi yang menjerat Noel.

“Nanti akan disampaikan,” ujar dia.

Sebanyak 10 orang diamankan KPK dalam OTT tersebut. 

Baca juga: Sosok Santi Bos Travel Bikin Wamenaker Geram, Ditemui Malah Terbang ke Jepang, Perusahaannya Disegel

Pernah Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana

Sebelum terjaring OTT KPK, Immanuel Ebenezer menjadi sorotan saat sidak perusahaan milik Jan Hwa Diana.

Kala itu, pabrik Jan Hwa Diana tengah disoroti karena polemik penahanan ijazah karyawannya.

Wamenaker turun tangan menyidak pabrik Diana untuk mengakhiri polemik tersebut namun tak membuahkan hasil.

Bahkan, Wamenaker dibuat murka.

Kala itu, Wamenaker Immanuel tak bisa menahan kecewa atas ulah tidak kooperatif Diana, selaku owner UD Sentoso Seal, perusahaan penyedia spare part kendaraan.

Tanda-tanda tidak kooperatif Diana itu, sudah dirasakan saat Wamenaker yang mewakili negara bersama Wawali Surabaya Armuji mewakili pemerintahan setempat tiba di lokasi perusahaan, di pusat pergudangan Margomulyo Surabaya.

Begitu Wamenaker tiba, Diana tidak tampak.

Bahkan, Immanuel dan Cak Ji harus menunggu untuk masuk ke tempat perusahaan itu, meski tidak melalui pintu utama.

Diana pun tak datang menyambut, hanya petugas dan staf Diana yang membukakan pintu.

Mereka lantas mengantarkan perwakilan pemerintah itu ke salah satu lorong.

Dengan tetap berdiri, Diana bersama suaminya baru menemani Wamenaker.

Setelah beberapa saat keliling di sejumlah lorong, perwakilan pemerintah dan pelaku industri itu bertemu untuk mengklarifikasi soal penahanan ijazah.

Khusus untuk pertemuan tersebut, hadir pula Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfi Sulistiyawan.

Kedatangan perwakilan negara yang lengkap itu, ternyata tetap tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik.

"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa, dikutip dari Kompas.com.

Dalam pertemuan dengan Diana dan manajemen, Wamenaker melihat ada yang janggal dan ditutup-tutupi.

Baca juga: Wamenaker Murka sampai Tunjuk Pegawai saat Sidak Perusahaan, Mau Temui Bos Tak Digubris: Kurang Ajar

Dia datang sebagai kewajiban negara harus hadir agar industrial tetap harmonis, lanjut Wamenaker, agar hak-hak karyawan tidak dilanggar.

Namun, nyatanya di luar dugaan. Immanuel meminta menjadi pelajaran bagi industrial yang lain agar jangan menahan ijazah.

Menahan ijazah itu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

Diana dianggap selalu berkelit, mengaku tidak kenal karyawan dan sebagainya.

Perwakilan negara ini pun meminta kasus ini akan dikawal secara hukum, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, sebab indikasinya jelas, Perda harus ditegakkan.

Bahwa kasus ini akan dikawal secara hukum dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Saat disinggung soal gaji UMR hingga pemotongan gaji karyawan karena shalat Jumat, "Jawaban saya, ini biadab. Negara sudah mengatur terkait kegiatan beribadah," tegas Immanuel.

Dalam kesempatan berbeda, Jan Hwa Diana juga enggan menanggapi atas sidak yang dilakukan Wamenaker.

"Saya sudah malas, no comment," kata Diana.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved