Berita Viral

Fasilitas Kamar Mewah Diduga di Lapas Kelas IIA Cilegon, Ada Kipas Angin hingga Napi Bebas Main HP

Tengah viral di media sosial penampakan fasilitas kamar mewah yang diduga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Banten.

Tayang:
Editor: Ani Susanti
Twitter/X/@Naandaa27
KAMAR MEWAH LAPAS - Suasana salah satu kamar diduga di Lapas Kelas IIA Cilegon viral di media sosial. Namun, Lapas Cilegon membantahnya dan menyebut video itu video lama dan kini kamar telah tidak ada. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video penampakan fasilitas kamar mewah yang diduga di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten.

Penampakan fasilitas kamar mewah tersebut terlihat dari unggahan akun X @Naandaa27.

Tampak kamar tersebut terdapat narapidana sedang tertidur di atas kasur.

Kamar itu dilengkapi dengan kipas angin, pendingin ruangan, akuarium dan terdapat wastafel cuci piring.

Penghuni kamar terlihat bebas menggunakan handphone (HP) dari dalam kamar dengan cat putih dan abu-abu tersebut.

"Beredar foto dan video yang memperlihatkan fasilitas mewah di dalam kamar narapidana kasus narkoba yang diduga berasal dari Lapas Cilegon," dikutip dari keterangan di unggahan akun tersebut, Kamis (14/5/2026) via Kompas.com.

Humas: Sekarang Tak Ada Lagi

Menanggapi video tersebut, Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Christian memastikan tidak ada lagi kamar hunian maupun fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas.

"Mengenai video yang beredar, itu ternyata terjadi sejak sudah lama, sudah lebih dari setahun yang lalu. Jadi saat ini, tidak ada lagi itu perlakuan istimewa kepada WBP mana pun," kata Christian melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

Setelah ramainya video tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan, monitoring, dan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian dan fasilitas yang ada di dalam lapas.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial," klaim dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Kuliah S2 Lewat Beasiswa, Ditjen Pas: Ada Kampus di Lapas

Christian menegaskan, seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa perlakuan khusus.

"Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan," ujar dia.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pencegahan penyimpangan, lanjut Christian, melaksanakan pemeriksaan dan penertiban rutin kamar hunian.

Selain itu, pengawasan dan kontrol berkala juga terus dilakukan oleh petugas guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Baca juga: Kepala Lapas Angkat Bicara soal Petugas Diduga Jual Sel Khusus Rp 100 Juta ke Tahanan Korupsi

Menurutnya, pemeriksaan secara rutin maupun insidentil dilaksanakan  bersama aparat TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon.

Hal itu dilakukan, kata ia, dalam rangka pencegahan peredaran barang terlarang dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya di lingkungan lapas.

"Kami membuka ruang pengawasan serta masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan," tandas dia.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved