Berita Viral
Viral Daftar Mobil 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026, ini Kata Pertamina
Sejumlah mobil bermesin di atas 1.400 cc disebutkan akan dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Ringkasan Berita:
- Sejumlah mobil bermesin di atas 1.400 cc disebutkan akan dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.
- Pertamina akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait energi. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai larangan pembelian Pertalite untuk mobil tertentu.
- Pertamina menegaskan kebijakan energi merupakan kewenangan pemerintah dan masih menunggu arahan resmi.
TRIBUNJATIM.COM - Media sosial tengah diramaikan dengan kabar mengenai dugaan larangan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite untuk sejumlah mobil bermesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan di TikTok yang menampilkan daftar kendaraan yang diklaim tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite.
Beberapa model mobil yang disebut dalam unggahan itu antara lain Toyota Yaris, Veloz, Xenia, hingga Mitsubishi Xpander dan Honda Mobilio.
Unggahan tersebut kemudian memancing perhatian warganet dan memicu perdebatan di kolom komentar.
Banyak pengguna media sosial mempertanyakan keakuratan informasi itu, khususnya terkait aturan pembatasan BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Isu tersebut pun menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah benar pemerintah akan mulai melarang mobil tertentu mengisi Pertalite mulai awal Juni 2026.
Lantas, benarkah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang mengisi Pertalite mulai 1 Juni 2026?
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Video yang Sebut Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax: Salah Bacanya
Benarkah Mobil 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun mengatakan, pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait sektor energi, termasuk mekanisme dan aturan teknis yang nantinya diterapkan.
Menurut dia, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus operator yang berada di bawah pemerintah, Pertamina pada prinsipnya akan mengacu pada arahan pemerintah selaku regulator.
Meski demikian, Robert belum memberikan jawaban pasti saat ditanya mengenai kabar larangan pembelian Pertalite untuk mobil bermesin di atas 1.400 cc.
“Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2026) malam.
Ia menjelaskan, seluruh kebijakan di sektor energi merupakan kewenangan pemerintah dan akan diputuskan melalui kajian sebelum diterapkan di lapangan.
“Kebijakan terkait energi akan ditetapkan pemerintah melalui kajian dan keputusan yang kemudian dilaksanakan oleh operator,” kata Roberth.
Ia menambahkan kementerian maupun lembaga terkait nantinya akan mengatur detail teknis serta mekanisme penerapan kebijakan tersebut.
Baca juga: Daftar 13 SPBU Pertamina yang Sudah Tak Jual Pertalite, Kementeri ESDM Ungkap Alasannya
Masih Menunggu Arahan Pemerintah
| Tangis Aipda Fernandoz saat Gendong Bayi Korban Kecelakaan yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Sempat Ditahan dan Disiksa, 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Akhirnya Bebas, Segera Dipulangkan |
|
|---|
| Terpaksa Kubur Mimpi Jadi Pesepak Bola, Ridwan Kini Abadikan Legenda Persib dengan Patung Raksasa |
|
|---|
| Isi Percakapan Telepon Donald Trump dan Netanyahu PM Israel, Cekcok soal Kelanjutan Perang Iran |
|
|---|
| Pernikahan Batal karena Calon Pengantin Wanita Hilang di Hari H Akad, Keluarga Kebingungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/suasana-SPBU-Pertamina-di-Jalan-Ir-Soekarno-Kota-Batu.jpg)