Cara Cek Kelompok Desil Kemensos 2026 secara Online dan Ajukan Perbaikan Data
Untuk memastikan status bansos bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Tayang:
Editor:
Arie Noer Rachmawati
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANTUAN SOSIAL - Ilustrasi bantuan sosial secara tunai. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengetahui apakah mereka masih tercatat sebagai penerima manfaat PKH maupun BPNT kuartal kedua tahun 2026, Jumat (22/5/2026).
Secara umum, pemerintah menetapkan ambang batas berikut:
- Desil 1–4: Berhak menerima PKH
- Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako & PBI-JK (BPJS Kesehatan)
Cara Mengajukan Perbaikan Data
Jika hasil cek desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi Anda yang sebenarnya, atau jika Anda berhak namun tidak terdaftar, Anda bisa melakukan langkah berikut:
- Jalur Mandiri: Gunakan menu "Usul Sanggah" di aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Jalur Resmi: Mendatangi kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk pemutakhiran data DTKS
Artikel telah tayang di Tribun Gorontalo
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
Kementerian Sosial
Kemensos
PKH
BPNT
bantuan sosial
bansos
desil
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Baca Juga
| Gudang Perkakas Resepsi di Mojo Kediri Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta |
|
|---|
| Profil Djaja Suparman, Jenderal Bintang 3 TNI Divonis 4 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi Rp 13,3 M |
|
|---|
| Kondisi Terkini Hutan Mangrove di Pesisir Surabaya, Cak Ji Minta Tak Ada Pembalakan Liar |
|
|---|
| Setelah Hampir 2 Pekan Ditahan di Polres Tuban, Motor Hasil Razia Knalpot Brong Sudah Bisa Diambil |
|
|---|
| Akar Masalah Carok Maut di Lumajang, Berawal dari Daun Nangka hingga Dendam Menahun Antar Kerabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/warga-mengeluhkan-tak-lagi-menerima-bansos-KIS-dan-PKH.jpg)