Breaking News

Berita Viral

Satpol PP Minta Maaf usai Petugas Kerumuni dan Memaksa Merazia Penjual Eskrim di CFD

Tampak dari video viral menunjukkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan pedagang es krim tersebut.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
kolase/Tangkapan layar @Infojkt24
RAZIA - Satpol PP DKI Jakarta memaksa menertibkan pedagang es krim bersepeda yang berjualan di car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI viral di media sosial.
  2. Satpol PP DKI meminta maaf atas ketidaknyamanan saat penertiban berlangsung.
  3. Penertiban dilakukan karena aktivitas berjualan dilarang di jalur utama CFD.

 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib seorang penjual eskrim yang dikerumuni petugas Satpol PP yang hendak merazia dagangannya.

Saat itu pedagang eskrim tersebut berada di kawasan Bundaran HI saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) viral di media sosial, Minggu (24/5/2026).

Tampak dari video viral menunjukkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan pedagang es krim tersebut.

Terlihat situasi memanas dan saling adu argumen antara petugas yang berusaha untuk menarik dagangan penjual eskrim dengan seorang warga di lokasi.

Baca juga: Satpol PP Diajak Pesta Miras, Pelaku Lalu Curi PC dan Printer di Kantor Disbudpar

Menanggapi video yang menjadi sorotan publik tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi saat penertiban berlangsung.

“Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” kata Satriadi, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan pelaksanaan HBKB, aktivitas berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD.

Kebijakan itu diterapkan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga.

“Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Satriadi menegaskan pihaknya menyadari bahwa pendekatan humanis dan komunikasi persuasif harus lebih dikedepankan dalam setiap penertiban di lapangan.

Menurutnya, insiden tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal agar seluruh personel Satpol PP dapat menjalankan tugas secara lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat.

“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat,” ucapnya.

Satpol PP DKI Jakarta juga mengapresiasi kritik dan masukan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik yang lebih baik.

Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis di ruang publik, termasuk saat pelaksanaan CFD di Jakarta. (M27)

Mencoba menertibkan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved