Idul Adha 2026

Polemik Prabowo Kurban Sapi Pakai Uang APBN, PDIP Sebut Tidak Sah, Gerindra Menilai Wajar

Sedangkan menurut politisi Gerindra penggunaan APBN untuk kurban adalah hal wajar. Politisi Guntur Romli, PDI Perjuangan angkat bicara.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Dinas Peternakan Kabupaten Jombang
SAPI KURBAN - Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Jombang yang dibeli dari peternak asal Dusun Balongkebek, Desa Gempollegundi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (26/5/2026). Polemik sapi kurban Presiden Prabowo menggunakan APBN. 

Ringkasan Berita:
  1. Guntur Romli menilai kurban menggunakan dana APBN tidak sesuai syariat menurut beberapa mazhab.
  2. DPR menyebut penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden merupakan praktik yang sudah lama dilakukan.
  3. Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 sapi kurban ke ratusan daerah dan lembaga pada Idul Adha 2026.

 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik sapi kurban yang dibeli Presiden Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kini politisi PDI Perjuangan menyebut jika kurban tersebut tidak sah.

Sedangkan menurut politisi Gerindra penggunaan APBN untuk kurban adalah hal wajar.

Politisi Guntur Romli, PDI Perjuangan angkat bicara.

Baca juga: Bupati Lamongan Yuhronur Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,1 Ton ke Masyarakat

Menurutnya, pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana Bantuan Presiden (Banpres) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Guntur Romli mengutip Mazhab Syafi'i yang mengatakan hewan kurban harus berasal dari harta pribadi, bukan kolektif.

Ia juga mengutip Mazhab Hambali yang mempertegas, kurban tidak sah apabila dibeli menggunakan harta orang lain dan tanpa seizin pemiliknya.

Dalam konteks ini, harta orang lain yang dimaksud Guntur Romli adalah APBN dan pemiliknya adalah rakyat.

"Imam Nawawi dalam Muhadzab dari Mazhab Asy Syafi'i menegaskan bahwa kurban disyaratkan dari harta pribadi, si pengurban sendiri, bukan dari harta kolektif yang kepemilikannya tidak tunggal," kata Guntur Romli dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @gunromli, Selasa (26/5/2026), dikutip Tribunnews.com.

"Ibnu Qudamah dalam Al Mugni dari Mazhab Hambali juga mempertegas, tidak sah berkurban dari harta orang lain tanpa izin pemiliknya."

"Dana APBN adalah harta publik, rakyatlah pemilik sahnya. Menggunakannya untuk berkurban atas nama lembaga negara atau misalnya atas nama kepresidenan tanpa mandat eksplisit dari rakyat, tidak memiliki landasan syar'i," tutur dia.

Sementara itu, Politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyebut penggunaan APBN untuk sapi kurban Prabowo adalah hal wajar dalam praktik kenegaraan.

Ia mengatakan presiden memang memiliki alokasi anggaran untuk membantu masyarakat lewat berbagai program sosial.

"Ini hal yang biasa dalam persoalan kenegaraan. Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat," kata politisi Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved