Korupsi Eks Pejabat Badan Gizi Nasional

Hartanya Rp9 M, Nasib Dadan Eks Kepala BGN Berubah Drastis 3 Hari: Pulang Haji hingga Jadi Tersangka

Dadan Hindayana menjadi sorotan publik setelah nasibnya berubah drastis hanya dalam hitungan tiga hari.

Tayang:
Tangkapan layar Kompas TV
RESMI DITAHAN - Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB dengan pengawalan ketat, Rabu (3/6/2026). Usai pulang menunaikan ibadah haji setelah menunggu 12 tahun, Dadan Hindayana masih mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Pada malam harinya, Dadan dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), lalu sehari kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG. 

Ringkasan Berita:
  • Usai pulang menunaikan ibadah haji setelah menunggu 12 tahun, Dadan Hindayana masih mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
  • Pada malam harinya, Dadan dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), lalu sehari kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG.
  • Berdasarkan LHKPN per 14 Maret 2025, ia memiliki total kekayaan bersih Rp9,02 miliar tanpa utang.

 

TRIBUNJATIM.COM - Dadan Hindayana menjadi sorotan publik setelah nasibnya berubah drastis hanya dalam hitungan tiga hari.

Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu tidak hanya kehilangan kursinya.

Dadan juga harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Perkembangan kasus tersebut semakin menyita perhatian karena Dadan tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp9 miliar berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negeri (LHKPN) per tanggal 14 Maret 2025. 

Pergantian status dari pejabat tinggi negara menjadi tersangka dalam waktu singkat pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Baca juga: Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs Selama Pimpin BGN hingga Dapat Miliaran Rupiah Per Hari

Baru Pulang Haji Setelah Menunggu 12 Tahun

Dadan menghadapi rangkaian peristiwa besar setelah pulang dari ibadah haji.

Dadan Hindayana tiba di Indonesia pada gelombang pertama kepulangan jemaah haji, Senin malam (1/6/2026).

Dadan menunaikan ibadah haji bersama istri melalui jalur reguler setelah menunggu sekitar 12 tahun, sejak pendaftaran pada 2014.

Ia berangkat pada 20 Mei 2026.

“Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini,” kata Dadan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026) malam, dikutip dari Tribunnews.

Ia menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah sebelum kembali ke Indonesia pada akhir Mei 2026 karena agenda kenegaraan.

Bahkan Dadan sempat mengunjungi Sekolah Indonesia Jeddah dan mengusulkan penerapan program MBG di luar negeri bagi anak pekerja migran Indonesia. 

“Jika disetujui oleh Presiden, ini akan menjadi percontohan pertama (MBG di luar negeri),” ujarnya.

KUNJUNGI SPPG - Presiden Prabowo Subianto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta, pada Selasa, (2/6/2026).
KUNJUNGI SPPG - Presiden Prabowo Subianto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta, pada Selasa, (2/6/2026). (Sekretariat Kabinet)

Pagi Dampingi Prabowo, Malam Jabatannya Dicopot

Sampai di Tanah Air, Dadan langsung menjalankan agenda kerja.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved