Kejagung Angkat Bicara soal Daftar 26 Nama yang Disetor Sony Sonjaya dalam Kasus MBG
Penyidik menyatakan masih fokus mendalami keterangan Sony sebagai tersangka sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Ringkasan Berita:
- Kejagung masih fokus memeriksa Sony Sonjaya untuk menggali informasi terkait kasus korupsi MBG.
- Sony mengklaim telah menyerahkan 26 nama yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
- Keterangan Sony akan menjadi pertimbangan Kejagung terkait pengajuan justice collaborator.
TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung menanggapi klaim Sony Sonjaya yang menyebut telah menyerahkan 26 nama terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyidik menyatakan masih fokus mendalami keterangan Sony sebagai tersangka sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Pihak Kejagung menegaskan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu tidak hanya terkait daftar nama yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tetapi juga informasi yang dimilikinya.
Keterangan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan atas pengajuan justice collaborator yang diajukan Sony.
Baca juga: Nanik S Deyang Masuk Daftar Nama yang Disebut Sony Sonjaya, Eks Wakil BGN Tulis Surat Terima Kasih
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa saat ini penyidik masih berfokus melakukan pemeriksaan terhadap Sony yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami akan memeriksa SS terlebih dahulu, fokus disitu dulu," kata Syarief kepasa wartawan dikutip Jumat (12/6/2026).
Namun dari pemeriksaan itu, penyidik kata Syarief juga akan menggali informasi dari Sony termasuk ada tidaknya peranan pihak lain dalam perkara yang kini sedang diusut.
Akan tetapi kata Syarief pemeriksaan terhadap Sony itu tidak sebatas mencari tahu soal 26 nama yang sebelumnya telah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP), namun juga terkait informasi apa yang sudah diperoleh.
Pasalnya menurut dia, keterangan dari Sony itu juga yang nantinya akan menjadi pertimbangan penyidik untuk menerima atau tidak pengajuan justice collaborator yang sebelumnya diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.
"Kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama-nama saja tapi informasinya juga," jelasnya.
Sony Sonjaya Akui Setor 26 Nama
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan telah menyetorkan 26 daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Sonny, Krisna Murti mengatakan, bahwa 26 nama yang telah pihaknya serahkan ke penyidik juga telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.
"Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP," kata Sonny saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2026).
Krisna pun menjelaskan, bahwa disetorkannya 26 nama itu juga sekaligus dijadikan bukti oleh kliennya untuk mengungkap perkara tersebut.
| Sempat Mandek Akibat Masalah Administrasi, Dua Dapur Gizi Nasional di Madiun Kembali Beroperasi |
|
|---|
| Pencuri Kembalikan Uang Rp200 Ribu ke Pemilik Toko Setelah Gajian, Tulis Surat Permintaan Maaf |
|
|---|
| Misteri Penganiayaan di Tanjunganom Nganjuk, Dela Dibacok di Jalan Sawah, Motor Honda Beat Utuh |
|
|---|
| Viral Terpopuler: Karyawan Kuras Solar Perusahaan Hingga Nasib Pertalite usai Harga Pertamax Naik |
|
|---|
| Daftar Jenis BBM Pertamina yang Sesuai untuk Mesin Bensin hingga Diesel, Jangan Asal Isi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mantan-Wakil-Kepala-BGN-Sony-Sonjaya-setor-daftar-26-nama-tersangkut-dugaan-korupsi-MBG.jpg)