Sopir Truk yang Tabrak Pemotor di Simpang Tiga Exit Tol Begadung Nganjuk Berhasil Ditangkap
Kecelakaan terjadi di simpang tiga exit tol Begadung Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Kecelakaan terjadi di simpang tiga exit tol Begadung Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
- Sopir truk tersebut diduga kabur usai menabrak pemotor dan korban alami terluka serius
- Sopir truk SU (37) diamankan di kediamannya, Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Insiden kecelakaan terjadi simpang tiga Exit Tol Begadung, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Senin (8/9/2025).
Kecelakaan itu melibatkan pemotor dan truk. Usai bertabrakan, pengemudi truk langsung tancap gas meninggalkan korban yang kala itu terluka serius.
Ada dua korban luka dalam kejadian ini, yakni pengemudi motor dan penumpang yang dibonceng. Korban adalah ibu dan anak.
Warga yang mengetahui kejadian itu lantas melapor ke polisi. Mendapat laporan, personel Satlantas Polres Nganjuk mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, termasuk memburu pelaku tabrak lari.
Tak lama, petugas pun akhirnya dapat mengamankan sopir truk.
Baca juga: Rumah Kosong di Nganjuk Disegel Satpol PP, Berubah Jadi Kos Jam-jaman
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan pelaku tabrak lari bisa terungkap berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman CCTV itu dianalisis hingga truk yang bertabrakan dengan pemotor teridentifikasi.
Berikutnya, pelaku, SU (37) diamankan di kediamannya, Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
"Pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas bersama barang bukti truk Mitsubishi bernopol AG 8251 EA," katanya, Rabu (10/9/2025).
Ia menyebut, akibat peristiwa ini, pengendara motor, Sri Utami (42), warga Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro mengalami luka berat.
Sementara, penumpang yang dibonceng, tak lain anaknya sendiri, Anindhita Feby A (13), menderita luka ringan.
"Pelaku, SU, diduga melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.
kecelakaan
kecelakaan di Nganjuk
Polres Nganjuk
tabrak lari
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
| Guru Ngaji di Pamekasan Nodai Dua Anak di Bawah Umur, Kasusnya Lama Tak Terungkap |
|
|---|
| Peran 2 Orang Pelaku Kasus Impor Ilegal Ponsel Senilai Rp 235 Miliar, Ada 56.557 unit iPhone |
|
|---|
| Tempat Hiburan Malam di Kedung Baruk Surabaya Digerebek Massa: Pelanggaran, Bisa Langsung Ditutup |
|
|---|
| Pegawai Hotel di Surabaya Curiga Tamu Lansia Tak Kunjung Check Out, Ternyata Sudah Meninggal Dunia |
|
|---|
| Senyum Suster Natalia Akhirnya Bank Bayar Full Rp 28 M usai Dana Gereja Digelapkan Mantan Pegawai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Satlantas-Polres-Nganjuk-mengamankan-sopir-truk-yang-menjadi-pelaku-tabrak-lari.jpg)