Penguatan Kapasitas, Aparatur Desa Gempol Ikuti Bimtek Tata Kelola dan Transformasi Digital

Pemerintah Kecamatan Gempol menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 13–14 Februari 2026.

TribunJatim.com/Galih Lintartika
SEMANGAT - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat saat memberikan sambutan di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026, 13-14 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta percepatan transformasi digital di tingkat desa. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kecamatan Gempol menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 13–14 Februari 2026 untuk kepala desa, sekretaris, ketua BPD, dan kaur keuangan, bertujuan meningkatkan profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
  • Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan, agar setiap rupiah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Kecamatan Gempol menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026, 13-14 Februari 2026

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta percepatan transformasi digital di tingkat desa.

Bimtek diikuti kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, dan kaur keuangan desa se-Kecamatan Gempol.

Hadir sebagai narasumber Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso, serta Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.

Dalam pemaparannya, Diano Vela Fery Santoso menekankan penguatan desa tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir aparatur.

Menurutnya, desa harus bergerak dari sekadar administratif menuju pelayanan publik yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan potensi ekonomi lokal.

“Aparatur desa harus memiliki semangat kewirausahaan, mampu melihat potensi sebagai aset produktif, serta memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik. Digitalisasi menjadi kunci agar desa tidak tertinggal,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi desa digital menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang dilakukan secara bertahap.

Selain itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, berbasis regulasi, serta selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.

Baca juga: Pemkab Pasuruan Siapkan Program Terintegrasi Tangani Kawasan Kumuh 2026

Baca juga: Sosok dan Kiprah Politik Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Dulunya Santri yang Pernah Berniat Jadi Ustaz

Pemahaman Kebijakan Pemerintah

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran di tengah berbagai kewajiban penganggaran yang harus dipenuhi pemerintah desa pada 2026.

Menurutnya, aparatur desa perlu memahami arah kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan dana desa, termasuk alokasi untuk ketahanan pangan dan bantuan sosial.

Dengan pemahaman yang baik, desa dapat menyusun prioritas pembangunan secara lebih efektif.

“Kapasitas aparatur menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran desa benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong agar pemerintah desa terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan riil warga.

“Kami berharap aparatur desa siap menghadapi tantangan pembangunan, sekaligus mampu mengoptimalkan potensi desa sebagai pilar penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved