PDIP Jawa Timur

DPRD Jatim Minta BRIDA Maksimalkan Anggaran Riset untuk Pengentasan Kemiskinan

DPC PDIP Surabaya
BEASISWA PIP - Plt Ketua DPC PDIP Surabaya, Yordan M Bataragoa bersama pengurus yang lain saat menghadiri penyaluran Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, Selasa (26/8/2025) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Timur mendapatkan tambahan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) 2025. 

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan Batara Goa, meminta agar anggaran ini dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan penelitian yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Yordan menegaskan bahwa riset tidak boleh berhenti pada ranah akademis. Sebaliknya, penelitian harus menjadi solusi nyata bagi persoalan ekonomi yang dihadapi daerah.

"Penambahan anggaran ini harus digunakan untuk riset yang berdampak langsung bagi masyarakat Jawa Timur. Dampaknya tentu kesejahteraan bisa lebih naik dan merata,” tuturnya pada Senin (15/9/2025). 

Baca juga: 10 Nama Muncul Dalam Bursa Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Ada Wabup Dirham

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan agar riset yang dilakukan BRIDA fokus pada isu-isu strategis dan mampu menggali potensi daerah untuk memperbaiki taraf hidup warga. Dalam PAPBD 2025, anggaran BRIDA naik dari Rp31,405 miliar menjadi Rp33,188 miliar.

Selain itu, Komisi A juga merekomendasikan tambahan Rp500 juta untuk kajian pendirian usaha berbasis inovasi IPTEK. Hal ini sejalan dengan rencana BRIDA pada 2026 yang akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah.

Yordan berharap regulasi tersebut akan menjadi landasan bagi riset dan inovasi yang dapat melahirkan kebijakan berbasis data ilmiah.

“Perda ini penting agar penelitian tidak hanya dipublikasikan, tapi bisa diadaptasi pemerintah daerah untuk memperbaiki ekonomi masyarakat,” tegas Yordan, yang juga menjabat Plt Ketua DPC PDIP Surabaya.