Fraksi PDIP DPRD Tulungagung Minta Bupati segera Isi Jabatan Sekda yang Kosong

Sekretaris DPC PDIP Tulungagung, Samsul Huda meminta Bupati Tulungagung segera mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung yang kosong.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MENGISI JABATAN - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Samsul Huda, meminta Bupati Tulungagung, Jawa Timur untuk segera mengisi jabatan kepala dinas yang berkaitan langsung pada pelayanan publik, dan jabatan sekda yang masih kosong, Senin (29/12/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Samsul Huda meminta Bupati Tulungagung segera mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung yang kosong.

Selain Sekda Tulungagung, sejumlah kepala dinas yang dianggap strategis untuk pelayanan publik diminta untuk mengangkat pejabat definitif.

“Bupati harus segera melakukan langkah strategis, agar kepala dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang penting segera definitif,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Bupati Tulungagung telah melakukan mutasi dan promosi pejabat eselon 2.

Kini masih ada 4 kepala dinas yang masih kosong, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Sementara para jabatan eselon 2 untuk asisten dan staf ahli justru terisi penuh.

Padahal jabatan kepala dinas dinilai lebih penting karena langsung berpengaruh pada kualitas pelayanan ke masyarakat.  

Pengisian pejabat definitif juga untuk memberi kepastian dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Ini utamanya pada dinas yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Pendidikan. Roda pemerintahan harus berjalan secara maksimal,” tegasnya.

Selain para kepala dinas, jabatan sekda yang masih kosong harus diisi secepatnya.

Baca juga: Sekda Tulungagung Digeser Menjadi Kepala Disnakertrans, Bupati Gatut Pastikan Sesuai Aturan dan UU

Menurut Samsul Huda, posisi sekda sangat strategis sebagai pengendali jalannya pemerintahan.

Apalagi sebentar lagi sudah pergantian tahun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mulai dijalankan.

“Sekda sangat vital dalam pelaksanaan program yang dicanangkan bupati. Sekda jadi jantung pelaksanaan pemerintahan,” tegasnya.

Mutasi

Jabatan sekda kosong, setelah pejabat sebelumnya, Tri Hariadi dimutasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung.

Samsul Huda menjelaskan, PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan langkah bupati yang mencopot sekda.

Menurutnya, langkah itu pasti sudah dikomunikasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun gubernur.

“Silakan saja jika sekda diganti, kami tidak mempermasalahkan. Kalau ada kendala, itu risiko kebijakan kepala daerah,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved