PBB di Kediri naik 10 persen, Ketua DPRD Tegaskan Masyarakat Masih Bisa Menerima
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menegaskan kenaikan PBB mencapai 7-10 persen dan dinilai masih tergolong wajar
Penulis: Isya Anshori | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kediri naik 10 persen
- Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menegaskan kenaikan ini masih dalam batas normal
- Hingga saat ini, kata Murdi, DPRD Kabupaten Kediri belum menerima aduan dari masyarakat terkait kenaikan PBB
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM .COM, KEDIRI - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belakangan ramai di sejumlah daerah lantaran nilainya melonjak hingga ratusan persen.
Di Kabupaten Kediri, Jawa Timur kenaikan PBB mencapai 7-10 persen dan dinilai masih tergolong wajar.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menanggapi hal ini.
"Di Kabupaten Kediri juga ada kenaikan PBB namun sekitar 7 sampai 10 persen," kata Murdi saat ditemui usai rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (15/8/2025) siang.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan kenaikan tersebut masih dalam batas normal karena mengikuti laju inflasi.
Baca juga: Tak Ada Wacana Menaikkan Pajak PBB, Bupati Tuban Lindra Punya Strategi Dongkrak PAD
Dia menilai, persentase kenaikan tersebut relatif kecil dibandingkan sejumlah daerah lain yang mengalami lonjakan hingga ratusan persen.
"Kenaikan ini masih normal karena sesuai inflasi, dan ini saya kira masyarakat bisa menerima. Masih normal dan tidak ada gejolak," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Murdi, DPRD Kabupaten Kediri belum menerima aduan dari masyarakat terkait kenaikan PBB.
"Belum ada aduan ke DPRD Kabupaten sejauh ini dan ini masih normal, beda dengan daerah lain yang sampai ratusan persen naiknya," tambahnya.
Menurutnya, kenaikan PBB di daerah memang tidak bisa dihindari seiring penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP).
Baca juga: Bisa Bayar Tapi Tidak Makan, Resah Kakek Surya Pajak Biasanya Rp 6,2 Juta Kini Ditagih Rp 65 Juta
Namun, ia menekankan agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dilakukan secara bertahap.
Murdi juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penerimaan dari sektor PBB merupakan salah satu sumber penting bagi pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang. Kenaikan ini tujuannya juga untuk mendukung pembangunan daerah agar manfaatnya kembali ke masyarakat," ungkapnya.
"Mungkin kalau ke depannya ada kenaikan tidak akan langsung dan akan bertahap lagi, cuma tidak langsung signifikan," tandasnya.
PBB
kenaikan PBB
DPRD Kabupaten Kediri
Berita Kediri Hari Ini
Murdi Hantoro
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bank UMKM Perumda Jombang, Penahan Dinilai Tak Sah |
![]() |
---|
Arema FC Optimis Bisa Kalahkan PSIM Yogyakarta, Mengacu Laga Lawan Persebaya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Geger, Pria di Kota Blitar Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Olah TKP |
![]() |
---|
Agnez Mo Batal Bayar Royalti Rp1,5 M ke Ari Bias Pencipta Lagu 'Bilang Saja', Menang Kasasi di MA |
![]() |
---|
Sosok Alip, Istri Dibunuh Suami setelah 1,5 Tahun Menikah, Ayah Korban Nelangsa Dulu Beri Restu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.