Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo terus menggencarkan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo terus menggencarkan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.
Melalui kampanye bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”, masyarakat diajak untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Ada lima ciri utama rokok ilegal yang perlu diketahui masyarakat, yaitu:
1. Rokok polos tanpa pita cukai.
2. Menggunakan pita cukai palsu.
3. Menggunakan pita cukai bekas.
4. Menggunakan pita cukai yang bukan haknya.
5. Menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya.
Baca juga: Ternak Rentan Jadi Sasaran, Diperta Probolinggo Lakukan Vaksinasi PMK di Tiga Desa
Masyarakat dapat melaporkan peredaran rokok ilegal langsung ke Kantor Bea Cukai Probolinggo atau melalui layanan pengaduan di nomor 1500225 dan 08981815599 (WhatsApp).
Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan optimal melalui peningkatan penerimaan dari cukai yang sah.
Gempur Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bea Cukai Probolinggo
peredaran rokok ilegal
Probolinggo
TribunJatim.com
Senyum Syaiful Santri Korban Ponpes Al Khoziny Ingin Punya Kaki Palsu, Ayah Ikhlas: Dia Takut Minder |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Ludeskan Minimarket di Tuban Saat Dini hari, Damkar Sampai Kerahkan 5 Unit Mobilnya |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Terdiam Dengar Warga Beberkan Tradisi Tak Manusiawi Truk Tambang saat Menabrak: Bablas |
![]() |
---|
Community Month McDonald’s Indonesia, Ratusan Karyawan Turun Jadi Relawan, Edukasi Keamanan Pangan |
![]() |
---|
Proyek Gorong-gorong di Jalan Suhat Malang Ditarget Tuntas Akhir Desember, Wali Kota Tinjau Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.