Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sebut Mulan Jameela Lulusan SMA, Lita Gading Sentil Istri Ahmad Dhani di DPR RI: Tahu Apa Dia?

Berseteru dengan Ahmad Dhani, Lita Gading kini sentil Mulan Jameela yang 2 kali duduk di DPR RI: dia cuma lulusan SMA.

Editor: Hefty Suud
KOLASE GRID/Hana Futari - Instagram Ahmad Dhani
SENTIL MULAN JAMEELA - Lita Gading (foto kiri) sentil kapasitas Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani (foto kanan) yang sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPR RI. 

Konten psikolog yang juga CEO Lita Gading Consultant tersebut menampilkan foto dan nama SA.

Hal ini lah yang dinilai Ahmad Dhani sebagai pelanggaran hak privasi anak dan memicu potensi perundungan.

Atas hal itu akhirnya Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke KPAI atas dugaan eksploitasi anak pada 9 Juli 2025 lalu.

Satu hari setelahnya, Dhani dan Mulan resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, mencakup pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

Di tanggal 29 Agustus 2025 lalu, Lita Gading memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya. 

Ia menjawab 29 pertanyaan dari penyidik dan menyatakan kontennya bersifat edukatif.

Lita membantah tuduhan dan menyebut dirinya justru membela anak Ahmad Dhani dari potensi perundungan.

"Saya di sini itu justru membela SA, lho."

"Dalam hal ini SA dibela mati-matian oleh saya karena apa? Saya peduli tentang perkembangan anak karena saya adalah psikolog dan pengamat anak, pengamat sosial, dan sebagainya," ucapnya ditemui usai melakukan pemeriksaan dikutip dari Tribunnews.com.

Ancaman Hukuman

Buntut dari laporan Ahmad Dhani, Lita Gading kini dijerat dengan pasal 27 A jo Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jika terbukti bersalah melalui proses penegakan hukum yang kini bergulir, Lita dihadapkan dengan ancaman hukuman tidak ringan yakni pidana minimal lima tahun.

Informasi itu disampaikan langsung oleh perwakilan dari Ahmad Dhani saat ditemui awak media.

"Pasal yang disangkakan salah satunya ada di Undang-undang perlindungan anak, namun nanti juga akan diinformasikan terkait dengan 27 A juncto UU ITE," oleh perwakilan pihak Ahmad Dhani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/7/2025).

"Ancaman hukuman itu tidak main-main, minimal 5 tahun penjara. Ini adalah kejahatan serius, karena kami sangat yakin bahwa terlapor telah melakukan dugaan tindak pidana," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Berita Entertainment lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved