Berita Entertainment
Sosok Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta, Terbukti Fitnah Hotman Paris
Razman Nasution divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Editor:
Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
KASUS HOTMAN VS RAZMAN - Razman Nasution (foto kanan) divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta rupiah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Terbukti melakukan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Hotman Paris (foto kiri).
Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.
Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.
Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.
Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.
Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.
Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id
Berita Entertainment lainnya
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Entertainment
Venna Melinda Mendadak Bahas Anak Durhaka, 'Lupa Waktu Buat Orang Tua', Sindir Verrell Bramasta? |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Istri Kembali ke Rumahnya yang Dijarah Massa, Astrid Tangisi 1 Barang Rusak: Ya Allah |
![]() |
---|
Pratama Arhan Talak 1 Azizah Salsha, Resmi Cerai Tapi Masih Bisa Rujuk, 'Tuhan Maha Atur' |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatannya Memprihatinkan, Fahmi Bo Gak Kaget Sering Diberitakan Meninggal |
![]() |
---|
Sakit dan Tak Bisa Gerak, Fahmi Bo Cari Keberadaan Mantan Istri, Nangis Ketika Dijenguk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.