Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ashanty Bongkar Duduk Perkara Versinya usai Dilaporkan Eks Karyawan ke Polisi: Membuka Aib Sendiri

Ashanty hendak dipenjarakan setelah mantan karyawannya melaporkan tindakan dugaan perampasan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram @ashanty_ash/Kompas.com
ASHANTY TANGGAPI - Ashanty berikan tanggapan terkait laporan polisi yang diajukan oleh mantan karyawannya atas dugaan perampasan. Kini terbaru Ashanty siap kembali melaporkan Ayu Chairun Nurisa 

Poin penting:

  • Ashanty dilaporkan polisi oleh mantan karyawannya sendiri atas dugaan perampasan
  • Barang yang dirampas adalah gadget, hingga kartu identitas di dalam dompet.
  • Ternyata, Ashanty sudah lebih dulu melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan.

TRIBUNJATIM.COM - Artis sekaligus penyanyi Ashanty kini tengah dilaporkan ke polisi dengan kasus dugaan perampasan.

Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya sendiri sejak Jumat (3/10/2025).

Artis Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke polisi atas kasus dugaan perampasan dan akses ilegal.

Ada tiga laporan yang dibuat oleh Ayu, yakni satu di Polres Tangerang Selatan dan dua di Polres Jakarta Selatan.

Laporan di Polres Tangerang Selatan adalah kasus dugaan pemerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan dan atau akses ilegal dengan nomor laporan LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sementara dua laporan lain di Polres Jakarta Selatan adalah kasus dugaan perampasan dan akses ilegal.

Dua laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Stifan Heriyanto selaku kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa mengurai barang-barang yang diduga dirampas oleh Ashanty.

"Adapun barang yang dirampas adalah satu unit iPhone 15 Pro warna biru titanium, terus ada satu laptop Lenovo Ideapad ya," kata Stifan dalam konferensi pers di kantornya di Depok, Jumat (3/10/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).

Lalu ada Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Pengenal (KTP), kartu ATM BCA, dompet, dan semua sandi milik Ayu.

Baca juga: Alasan Nenek 95 Tahun Dirantai Anak dan Cucu di Pohon, Polisi Sebut Bukan Penyiksaan

"Terus juga dari handphone pun itu di apa baik M-banking semuanya diambil dan tas pun diambil sama Ashanty," lanjut Stifan.

Setelah itu, tim Ashanty juga datang ke rumah Ayu untuk merampas mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan.

Namun, untuk sertifikat rumah akhirnya dikembalikan.

Kasus bermula dari Ashanty yang melaporkan Ayu atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved