Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Aisyahrani Beber Alasan Sebenarnya Comot Foto Siomay Chef Devina, Tak Ada Kata Maaf Secara Pribadi

Aisyahrani belakangan berikan pengakuan dan beber alasan sebenarnya mencomot foto siomay Chef Devina yang ramai diperbincangkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram.com/Syh55
PENGAKUAN AISYAHRANI - Foto Aisyahrani ketika berada di pesawat kelas bisnis beberapa waktu lalu. Pengakuan adik Syahrini tentang apa yang terjadi pada bisnisnya sehingga comot foto siomay Chef Devina Hermawan. 

Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan kelalaian dari tim kami, dalam hal ini kami tidak berniat untuk mengambil atau mengklaim hasil karya pihak lain

Sebagai bentuk tanggung jawab kami telah menghapus seluruh konten yang menampilkan gambar tersebut dan akan lebih berhati-hati serta menghormati hak cipta dan karya kreator lain di kemudian hari

Sekali lagi, kami memohon maaf atas kejadian ini

Hormat kami

Tim & Brand Pawon Bu Cetar," tulis rilis tersebut.

Surat rilisan tersebut juga diunggah secara resmi oleh Aisyahrani.

Namun, adik Syahrini itu diketahui tidak mengucapkan satu maaf pun yang sifatnya pribadi.

Ada ancaman hukuman undang-undangnya

Menggunakan foto atau video milik orang lain lalu mengklaimnya sebagai karya sendiri dapat dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

UU ini memberikan hak eksklusif kepada pencipta atas penggunaan, penggandaan, dan penyebarluasan karya atau hasil foto penjualan produk asli milik seseorang. 

Pelanggaran seperti mengklaim karya orang lain, menggunakan tanpa izin, atau menghapus identitas pencipta dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Terutama jika dilakukan untuk tujuan komersial.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo akan Jalani Pemeriksaan, Kapolda Jatim: Sama di Depan Hukum

Selain itu, pelaku juga bisa digugat secara perdata untuk membayar ganti rugi.

Hak cipta mencakup tidak hanya hak ekonomi, tetapi juga hak moral pencipta yang harus dihormati.

Karena itu, penting untuk selalu meminta izin atau mencantumkan kredit saat menggunakan karya orang lain.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved