Berita Entertainment
Aisyahrani Beber Alasan Sebenarnya Comot Foto Siomay Chef Devina, Tak Ada Kata Maaf Secara Pribadi
Aisyahrani belakangan berikan pengakuan dan beber alasan sebenarnya mencomot foto siomay Chef Devina yang ramai diperbincangkan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Adik Syahrini belakangan membuat heboh media sosial lantaran foto siomay yang beredar diklaim sebagai produk jualannya.
Padahal ternyata dipergoki netizen, foto tersebut berasal dari foto siomay milik Chef Devina.
Setelah heboh di media sosial, adik Syahrini pun membeberkan alasan dan mengaku tim nya terburu-buru.
Alasan adik Syahrini ambil foto siomay milik chef Devina kini terungkap.
Meski tim Pawon cetarrr sudah meminta maaf kepada chef Devina, namun ternyata permasalahan soal foto siomay milik chef Devina masih menjadi berita hangat.
Menurut pengakuan Aisyahrani, ketika ia tahu bahwa timnya telah menyomot foto milik chef Devina, ia langsung tindak tegas.
"Nyomot, iya tim aku udah ku, pagi-pagi udah dar der dor," kata Aisyahrani saat live TikTok.
Ia mengaku heran dengan foto siomay tersebut, pasalnya ia juga mengaku punya usaha jasa sewa alat syuting, sehingga tak mungkin rasanya jika timnya mnegambil foto milik chef Devina.
"Kenapa aku bilang ? Kamera punya, lighting punya," katanya.
Adik Syahrini tersebut mengaku memiliki peralatan lengkap karena punya perusahaan jasa menyewa alat-alat syuting.
"Aku kan punya perusahaan satu, jasa penyewaan alat-alat syuting. Mau kamera apa aja aku punya. Kamera aku ada, segala jenis kamera, segala jenis lighting," katanya.
Baca juga: Pawon Bu Cetar Dikritik Comot Foto Chef Devina untuk Promosi, Aisyahrani: Apalagi Foto Syahrini
Bukan minta maaf secara pribadi, Aisyahrani justru memanfaatkan momen polemik ini untuk mempromosikan usahanya.
"Setiap hari barang aku disewa, ada yang syuting film, syuting podcast segala macam. Padahak ada," katanya.
Aisyahrani mengatakan alasan timnya tidak mampu memproduksi foto showcase siomay karena terburu-buru.
"Tapi katanya kemarin tuh aku buru-buru bu supaya ada aja gambar di etalase soalnya ibu mintanya buru-buru," katanya.

Ia mengaku bahwa tindakan tersebut salah, tapi tak mengucap permintaan maaf.
"Pokoknya salah, salah udah salah, tim aku salah, salah total padahal kamera ada, lighting punya, semuanya ada, ada, tinggal pakai," katanya.
Tanggapan Chef Devina
Atas tindakan culas Aisyahrani, Chef Devina Hermawan sepertinya tidak memperpanjang masalah.
Ia hanya menulis klarifikasi satu kali saat netizen ramai.
"Terima kasih untuk DM-DMnya. Sekedar menjawab, produk yang dijual tidak ada afiliasi dengan kami."
Dia menegaskan bahwa Dapur Nonaqu sama sekali tidak berkaitan dengan Pawon Bu Cetar, restoran keluarga Syahrini.
Devina juga menekankan bahwa pihak Pawon Bu Cetar tidak sama sekali meminta izin.
"Benar itu foto kami, namun kami tidak kenal dengan ybs, tidak pernah memberi ijin, dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apapu," tulis Devina di Instagram.
Baca juga: Imbas Timnas Indonesia Kalah dari Arab Saudi, Kluivert Kini Dibandingkan dengan Shin Tae Yong
Aisyahrani hanya mengungkapkan permintaan maaf perusahaan bukan pribadi
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pawon Bu Cetar telah menghapus semua konten yang menggunakan foto siomay milik Chef Devina.
"Kepada Yth
Devina Hermawan
Klarifikasi & Permintaan Maaf Resmi
Kami dari Tim & Brand Pawon Bu Cetar ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Devina Hermawan atas penggunaan gambar siomay Devina Hermawan
Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan kelalaian dari tim kami, dalam hal ini kami tidak berniat untuk mengambil atau mengklaim hasil karya pihak lain
Sebagai bentuk tanggung jawab kami telah menghapus seluruh konten yang menampilkan gambar tersebut dan akan lebih berhati-hati serta menghormati hak cipta dan karya kreator lain di kemudian hari
Sekali lagi, kami memohon maaf atas kejadian ini
Hormat kami
Tim & Brand Pawon Bu Cetar," tulis rilis tersebut.
Surat rilisan tersebut juga diunggah secara resmi oleh Aisyahrani.
Namun, adik Syahrini itu diketahui tidak mengucapkan satu maaf pun yang sifatnya pribadi.
Ada ancaman hukuman undang-undangnya
Menggunakan foto atau video milik orang lain lalu mengklaimnya sebagai karya sendiri dapat dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
UU ini memberikan hak eksklusif kepada pencipta atas penggunaan, penggandaan, dan penyebarluasan karya atau hasil foto penjualan produk asli milik seseorang.
Pelanggaran seperti mengklaim karya orang lain, menggunakan tanpa izin, atau menghapus identitas pencipta dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.
Terutama jika dilakukan untuk tujuan komersial.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo akan Jalani Pemeriksaan, Kapolda Jatim: Sama di Depan Hukum
Selain itu, pelaku juga bisa digugat secara perdata untuk membayar ganti rugi.
Hak cipta mencakup tidak hanya hak ekonomi, tetapi juga hak moral pencipta yang harus dihormati.
Karena itu, penting untuk selalu meminta izin atau mencantumkan kredit saat menggunakan karya orang lain.
Penggunaan foto atau video karya orang lain dan mengklaimnya sebagai karya sendiri bisa melanggar beberapa hukum yang berlaku di Indonesia.
Tindakan ini termasuk dalam pelanggaran hak cipta, dan dapat menimbulkan sanksi pidana dan/atau perdata. Berikut penjelasan hukum yang mungkin menjerat pelaku:
Dasar Hukum di Indonesia
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Ini adalah UU utama yang mengatur perlindungan terhadap karya cipta, termasuk foto dan video.
Pasal yang relevan:
Pasal 9 ayat (1):
Pemegang hak cipta memiliki hak eksklusif untuk mengumumkan dan memperbanyak ciptaannya.
Pasal 113:
Mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran hak cipta.
Sanksi:
Pasal 113 ayat (2):
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi (termasuk memperbanyak, mendistribusikan, menyiarkan, atau mengakui ciptaan orang lain sebagai miliknya) dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Pasal 113 ayat (4):
Jika perbuatan dilakukan secara komersial (misalnya untuk promosi atau mendapatkan uang), maka ancaman hukumannya bisa naik menjadi penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Chef Devina Hermawan
Aisyahrani
adik Syahrini
Comot foto siomay Chef Devina
Multiangle
meaningful
Berita Entertainment
permintaan maaf
Pendapatan Kini Masih Rp 40 Juta, Artis Ganti Profesi Meski Tak Lagi Jadi Wabup hingga Berakting |
![]() |
---|
Sosok Nadif Pamer Foto Mesra dengan Mantan Istri Pratama Arhan, Baru 1 Minggu Zize Resmi Cerai |
![]() |
---|
Aset Harvey Moeis Disita Presiden Prabowo Imbas Korupsi Rp300 T, Sandra Dewi: Saya Wanita Mandiri |
![]() |
---|
Pawon Bu Cetar Dikritik Comot Foto Chef Devina untuk Promosi, Aisyahrani: Apalagi Foto Syahrini |
![]() |
---|
Marahnya Ruben Onsu Disebut Manusia Terbodoh usai Bercerai dari Sarwendah: Enggak Akan Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.