Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Santai Joget Jari Telunjuk usai Dituntut 11 Tahun Penjara, Bilang Suka-suka Jaksa

Nikita Mirzani joget jari telunjuk setelah dituntut 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan.

KOLASE KOMPAS.com/Hanifah Salsabila dan Grid.ID/Ulfa Lutfia
JOGET- Artis Nikita Mirzani joget jari telunjuk setelah dituntut 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Ia merasa tak masalah dengan tuntutan tersebut. 

Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.

Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun "hanya" Rp 4 miliar.

Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).

Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved