Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, Nikita Mirzani Goyang Yakin Bebas: Gak Ada Masalah

Respon Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar terkait kasusnya dengan Reza Gladys. 

Editor: Hefty Suud
Grid.ID/Ulfa Lutfia
TUNTUTAN PENJARA - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Kini ia dituntut JPU 11 tahun penjara terkait kasusnya dengan Reza Gladys. 

Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga meminta majelis hakim agar terdakwa tetap ditahan selama proses persidangan berlangsung, serta dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

“Bahwa oleh karena terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi pidana serta terdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari biaya perkara, maka dibebankan pula untuk membayar biaya perkara,” lanjut jaksa.

Baca juga: Nikita Mirzani Sombongkan Bayaran Endorsenya Capai Rp10 M, Bantah Peras Reza Gladys

Setelah mendengar tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi.

“Tuntutan sudah dibacakan oleh penuntut umum dan sudah disampaikan kepada majelis hakim dan penasihat hukum. Selanjutnya, silakan untuk menyusun pledoi atau pembelaan,” kata hakim ketua dalam persidangan.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan kembali pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi.

“Sidang kita tunda sampai hari Kamis, 16 Oktober 2025. Terdakwa tetap berada di tahanan,” tegas hakim sebelum menutup sidang.

SIDANG PEMERASAN - Artis Nikita Mirzani dalam pemeriksaan saksi persidangan dugaan pencemaran nama baik dan TPPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Nikita menyombongkan tarif endorse di hadapan hakim.
SIDANG PEMERASAN - Artis Nikita Mirzani dalam pemeriksaan saksi persidangan dugaan pencemaran nama baik dan TPPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Nikita menyombongkan tarif endorse di hadapan hakim. (KOMPAS.com/Hanifah Salsabila)

Reaksi Nikita Mirzani kemudian menuai sorotan, saat pembacaan tuntutan, Nikita terlihat tersenyum seraya tak percaya ia tuntut 11 tahun penjara. 

Bahkan usai sidang, Nikita terlihat menggoyangkan kedua jari telunjuknya ke arah tamu yang hadir di ruang sidang.

Tidak hanya itu ibu tiga anak ini turut melemparkan senyuman. 

"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa engak ada nuntut- nuntut lagi," kata Nikita usai sidang.

Baca juga: SELEB TERPOPULER - Nikita Mirzani Bangkrut? - Pinkan Mambo Ngamuk Donatnya Rp200 Ribu Dibilang Jelek

Ibu tiga anak ini kemudian akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.

Sejauh ini Nikita telah menyiapkan pledoi yang akan diajukan pekan depan, 16 Oktober 2025.

"Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan."

"Pledoi minggu depan lagi nyicil sedikit-sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," tutur Nikita.

Yakin Bebas 

SIDANG - Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani tertawa mengejek Reza Gladys setelah menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
SIDANG - Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani tertawa mengejek Reza Gladys setelah menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). (Grid.id/Hana Futari)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved