Berita Entertainment
Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, Nikita Mirzani Goyang Yakin Bebas: Gak Ada Masalah
Respon Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar terkait kasusnya dengan Reza Gladys.
Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara justru merasa yakin kliennya nantinya akan bisa bebas dalam kasus ini.
"Setelah mendengar tuntutan, keyakinan kami penasihat hukum Nikita semakin kuat bahwa Nikita akan bebas," ungkap Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dalam hal ini, Usman menyinggung soal dakwaan yang diberikan ke artis 39 tahun itu.
Usman menyebutkan, dalam dakwaan sebelumnya berkaitan dengan produk skincare milik Reza.
Namun dalam tuntutan yang dibacakan, kata Usman, malah membahas masalah pribadi.
"Keyakinan itu dibuktikan dengan adanya dakwaan. Dakwaan bicara soal produk, tapi dituntutan bahasnya masalah pribadi," kata Usman.
"Yang kedua, dalam dakwaan disebutkan alat untuk melakukan mengancam Nikita itu karena Nikita mau menjelek-jelekkan, sekarang diubah lagi dalam tuntutannya, alat yang dipakai itu adalah sebuah tanda bukti pembayaran atau pembelian produk skincare yang pernah dijual Reza Gladys," sambung Usman.
Menurutnya, tuntutan yang diberikan kepada Nikita tak sesuai dengan fakta di persidangan.
"Ini ada kontradiktif semua, pembuktiannya mana gitu," ucap Usman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Entertainment lainnya
Nikita Mirzani
Reza Gladys
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
dugaan pemerasan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sindiran Sunan Kalijaga Soal Sengketa Tanah Taqy Malik, Singgung Karma, Salmafina: God Bless! |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Santai Joget Jari Telunjuk usai Dituntut 11 Tahun Penjara, Bilang Suka-suka Jaksa |
![]() |
---|
Padahal Mau Bebas, Ammar Zoni Malah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Komunikasi Pakai 'Zangi' |
![]() |
---|
Biasa Tampil Seksi di Depan Kamera, Anya Geraldine Ditegur Ibu Lewat Video Siksa Kubur |
![]() |
---|
Aisyahrani Beber Alasan Sebenarnya Comot Foto Siomay Chef Devina, Tak Ada Kata Maaf Secara Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.