Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, Nikita Mirzani Goyang Yakin Bebas: Gak Ada Masalah

Respon Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar terkait kasusnya dengan Reza Gladys. 

Editor: Hefty Suud
Grid.ID/Ulfa Lutfia
TUNTUTAN PENJARA - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Kini ia dituntut JPU 11 tahun penjara terkait kasusnya dengan Reza Gladys. 

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara justru merasa yakin kliennya nantinya akan bisa bebas dalam kasus ini.

"Setelah mendengar tuntutan, keyakinan kami penasihat hukum Nikita semakin kuat bahwa Nikita akan bebas," ungkap Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dalam hal ini, Usman menyinggung soal dakwaan yang diberikan ke artis 39 tahun itu.

Usman menyebutkan, dalam dakwaan sebelumnya berkaitan dengan produk skincare milik Reza.

Namun dalam tuntutan yang dibacakan, kata Usman, malah membahas masalah pribadi.

"Keyakinan itu dibuktikan dengan adanya dakwaan. Dakwaan bicara soal produk, tapi dituntutan bahasnya masalah pribadi," kata Usman.

"Yang kedua, dalam dakwaan disebutkan alat untuk melakukan mengancam Nikita itu karena Nikita mau menjelek-jelekkan, sekarang diubah lagi dalam tuntutannya, alat yang dipakai itu adalah sebuah tanda bukti pembayaran atau pembelian produk skincare yang pernah dijual Reza Gladys," sambung Usman.

Menurutnya, tuntutan yang diberikan kepada Nikita tak sesuai dengan fakta di persidangan.

"Ini ada kontradiktif semua, pembuktiannya mana gitu," ucap Usman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Entertainment lainnya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved