Berita Entertainment
Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, Nikita Mirzani Goyang Yakin Bebas: Gak Ada Masalah
Respon Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar terkait kasusnya dengan Reza Gladys.
TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar terkait kasusnya dengan Reza Gladys.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Untuk diketahui, konflik Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula sekitar November 2024.
Nikita Mirzani diduga memberikan ulasan (review) negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys melalui media sosial, yang menyebabkan kerugian dan ancaman terhadap kredibilitas produk Reza.
Untuk "membungkam" dan menghentikan ulasan negatif dari Nikita Mirzani, Reza Gladys melalui pihak perantara dihubungi oleh asisten Nikita, Mail Syahputra, dan diminta sejumlah uang.
Reza Gladys mengaku diperas sebesar Rp 5 miliar. Namun, ia akhirnya menyerahkan uang total sekitar Rp 4 miliar (sebagian ditransfer, sebagian tunai) kepada Nikita Mirzani dan asistennya.
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.
Hingga akhirnya Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani resmi ditahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys pada Selasa, 4 Maret 2025 di Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kini, JPU menuntut Nikita Mirzani dihukum penjara 11 tahun dan denda Rp2 Miliar.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa membacakan tuntutan.
Jaksa juga menyebut sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya perbuatan Nikita dianggap merusak nama baik dan martabat orang lain.
Kemudian meresahkan masyarakat secara nasional, serta menikmati hasil kejahatan.
Baca juga: Tangis Nikita Mirzani Gara-gara Analisis Ahli UU ITE saat Sidang: Jangan Menggiring Opini
Selain itu, Nikita dinilai tidak sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah dihukum, dan tidak menghargai jalannya persidangan.
Adapun hal yang meringankan, menurut jaksa, ialah Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga meminta majelis hakim agar terdakwa tetap ditahan selama proses persidangan berlangsung, serta dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
“Bahwa oleh karena terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi pidana serta terdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari biaya perkara, maka dibebankan pula untuk membayar biaya perkara,” lanjut jaksa.
Baca juga: Nikita Mirzani Sombongkan Bayaran Endorsenya Capai Rp10 M, Bantah Peras Reza Gladys
Setelah mendengar tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi.
“Tuntutan sudah dibacakan oleh penuntut umum dan sudah disampaikan kepada majelis hakim dan penasihat hukum. Selanjutnya, silakan untuk menyusun pledoi atau pembelaan,” kata hakim ketua dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan kembali pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi.
“Sidang kita tunda sampai hari Kamis, 16 Oktober 2025. Terdakwa tetap berada di tahanan,” tegas hakim sebelum menutup sidang.

Reaksi Nikita Mirzani kemudian menuai sorotan, saat pembacaan tuntutan, Nikita terlihat tersenyum seraya tak percaya ia tuntut 11 tahun penjara.
Bahkan usai sidang, Nikita terlihat menggoyangkan kedua jari telunjuknya ke arah tamu yang hadir di ruang sidang.
Tidak hanya itu ibu tiga anak ini turut melemparkan senyuman.
"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa engak ada nuntut- nuntut lagi," kata Nikita usai sidang.
Baca juga: SELEB TERPOPULER - Nikita Mirzani Bangkrut? - Pinkan Mambo Ngamuk Donatnya Rp200 Ribu Dibilang Jelek
Ibu tiga anak ini kemudian akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.
Sejauh ini Nikita telah menyiapkan pledoi yang akan diajukan pekan depan, 16 Oktober 2025.
"Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan."
"Pledoi minggu depan lagi nyicil sedikit-sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," tutur Nikita.
Yakin Bebas

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara justru merasa yakin kliennya nantinya akan bisa bebas dalam kasus ini.
"Setelah mendengar tuntutan, keyakinan kami penasihat hukum Nikita semakin kuat bahwa Nikita akan bebas," ungkap Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dalam hal ini, Usman menyinggung soal dakwaan yang diberikan ke artis 39 tahun itu.
Usman menyebutkan, dalam dakwaan sebelumnya berkaitan dengan produk skincare milik Reza.
Namun dalam tuntutan yang dibacakan, kata Usman, malah membahas masalah pribadi.
"Keyakinan itu dibuktikan dengan adanya dakwaan. Dakwaan bicara soal produk, tapi dituntutan bahasnya masalah pribadi," kata Usman.
"Yang kedua, dalam dakwaan disebutkan alat untuk melakukan mengancam Nikita itu karena Nikita mau menjelek-jelekkan, sekarang diubah lagi dalam tuntutannya, alat yang dipakai itu adalah sebuah tanda bukti pembayaran atau pembelian produk skincare yang pernah dijual Reza Gladys," sambung Usman.
Menurutnya, tuntutan yang diberikan kepada Nikita tak sesuai dengan fakta di persidangan.
"Ini ada kontradiktif semua, pembuktiannya mana gitu," ucap Usman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Entertainment lainnya
Nikita Mirzani
Reza Gladys
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
dugaan pemerasan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sindiran Sunan Kalijaga Soal Sengketa Tanah Taqy Malik, Singgung Karma, Salmafina: God Bless! |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Santai Joget Jari Telunjuk usai Dituntut 11 Tahun Penjara, Bilang Suka-suka Jaksa |
![]() |
---|
Padahal Mau Bebas, Ammar Zoni Malah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Komunikasi Pakai 'Zangi' |
![]() |
---|
Biasa Tampil Seksi di Depan Kamera, Anya Geraldine Ditegur Ibu Lewat Video Siksa Kubur |
![]() |
---|
Aisyahrani Beber Alasan Sebenarnya Comot Foto Siomay Chef Devina, Tak Ada Kata Maaf Secara Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.