Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Lisa Mariana Syok Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Ini Kata Kuasa Hukum

Selebgram Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur atas laporan dari Asosiasi Advokat Indonesia di Polda Jawa Barat.

KOLASE Instagram @lisamarianaaa/Tribunnews.com/Alfarizy
SELEBGRAM LISA MARIANA - (Kiri) Foto selebgram Lisa Mariana. (Kanan) Lisa Mariana saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan buka suara seusai kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. 
Ringkasan Berita:
  • Video syur Lisa Mariana dengan seorang pria bertato viral hingga menjadi sorotan.
  • Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan buka suara seusai kliennya ditetapkan sebagai tersangka video syur.
  • Lisa Mariana disebut John merasa bingung atas penatapan tersangka tersebut.

TRIBUNJATIM.COM - Rasa bingung dialami oleh selebgram Lisa Mariana.

Ia kebingungan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Kuasa hukum mengungkapkan suatu hal.

Selebgram Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur atas laporan dari Asosiasi Advokat Indonesia di Polda Jawa Barat.

Video syur Lisa Mariana dengan seorang pria bertato viral hingga menjadi sorotan di tengah permasalahan sang selebgram dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa Mariana sempat mengaku pernah menjalani hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Buntut pengakuannya itu, Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Penyakit Lisa Mariana Sebenarnya Dikuak Kuasa Hukum, Ridwan Kamil: Kebenaran Cari Jalannya Sendiri

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan buka suara seusai kliennya ditetapkan sebagai tersangka video syur.

Lisa Mariana disebut John merasa bingung atas penatapan tersangka tersebut.

"Bingung, dia bingung," kata John, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (9/11/2025).

John sendiri mengaku juga merasa bingung dan kaget lantaran sebelumnya penyidik Polda Jabar memberikan surat untuk Lisa dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya juga bingung, kaget juga, karena kemarin tanggal tujuh penyidik baru menyerahkan surat ke saya untuk dimintai keterangannya Lisa sebagai saksi, karena mau dikonfrontir antara eks manajernya Lisa sama pemeran prianya, jadi mereka bertiga mau dipertemukan," beber John.

Menurut pengakuan Lisa kepada John, bahwa mantan model majalah dewasa itu tak pernah memiliki file video syur tersebut.

Lisa mengakui tak sadar terkait adanya pembuatan video tersebut karena tengah terpengaruh alkohol.

"Karena kan menurut keterangan dari Lisa sendiri kepada saya bahwa dia itu tidak pernah mempunyai copy file video tersebut."

"Dan dia pada saat kejadian pembuatan video tersebut dalam keadaan tidak sadar karena udah terpengaruh minuman alkohol, jadi secara spontanitas aja di situ," jelas John.

Sehingga John pun bingung ketika mengetahui Lisa ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab John sebelumnya mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi dan akan dimintai keterangan.

"Makanya saya bingung kok tiba-tiba jadi tersangka."

"Sementara penyidik dari Polda Jabar saya tanya masih sebagai saksi untuk dipanggil hari Senin," ungkap John.

Baca juga: Bongkar Sosok Wanita Lain yang Terima Aliran Dana Ridwan Kamil, Lisa Mariana Sentil KPK: Usut Pak

Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

SELEBGRAM LISA MARIANA - (Kiri) Foto selebgram Lisa Mariana. (Kanan) Lisa Mariana saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan buka suara seusai kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
SELEBGRAM LISA MARIANA - (Kiri) Foto selebgram Lisa Mariana. (Kanan) Lisa Mariana saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan buka suara seusai kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. (KOLASE Instagram @lisamarianaaa/Tribunnews.com/Alfarizy)

Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

Penetapan tersangka itu setelah keluarnya hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menegaskan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan tidak ditahannya Lisa.

Sebab ancaman hukuman untuk Lisa sendiri di bawah lima tahun hingga tak diharuskan penahanan terhadap tersangka.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa dari pihak Pak Ridwan Kamil  tidak mempersoalkan urusan ditahan atau tidak ."

"Karena itu adalah kewenangan subjektif dari pihak penyidik Bareskrim," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Yang terpenting untuk pihaknya, bahwa Lisa kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu juga sebagai pembuktian apa yang disampaikan Lisa soal anak tak benar adanya.

"Kami hanya menitikberatkan bahwa kasus ini Lisa Mariana sudah sebagai tersangka."

"Dan bukti secara hukum final dan mengikat adalah bukti hasil pemeriksaan tes DNA, itu esensi dari kasus ini, bukan soal ditahan atau tidak," katanya.

Menurutnya, penahanan terhadap Lisa merupakan bonus.

Pihaknya saat ini hanya ingin proses hukum terus berjalan hingga nanti sang selebgram disidangkan.

"Ditahan atau tidak itu soal bonus."

"Jadi bagi kami tidak ada masalah, yang penting kan kasus ini lanjut proses pemeriksaan dan nanti lanjut di pengadilan," ucap Muslim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved