Berita Entertainment
Duduk Perkara Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dipanggil Bareskrim Terkait Penipuan PT DSI
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus PT DSI.
Namun ia merasa berkewajiban secara moral untuk membantu menyuarakan kondisi para nasabah.
Dude menjelaskan banyak nasabah menghubunginya melalui media sosial karena mengira dirinya masih memiliki hubungan internal dengan perusahaan.
“Posisi saya sebagai Brand Ambassador memang dibatasi kontrak," tegas Dude Harlino di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
"Saya tidak ada di dalam manajemen, tidak ikut operasional, tidak mengetahui detail mekanismenya,” ujar Dude.
Ia mengatakan selama tiga tahun menjadi brand ambassador, keterlibatannya sebatas mempromosikan produk yang telah dijelaskan pihak perusahaan.
Dude memilih berdiri di sisi para nasabah sebagai bentuk tanggung jawab moralnya sebagai mantan brand ambassador.
Ia juga ingin mendorong agar pihak terkait yakni OJK memberikan perhatian dan pengawalan terhadap penyelesaian masalah tersebut.
Baca juga: Kondisi Tubuh Kurus Alyssa Soebandono Bikin Khawatir Fans, Dude Harlino Bongkar Penyebab: Memang
Jejak Kasus Dugaan Penipuan PT DSI
Dikutip dari Tribun Sumsel, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan kecurangan atau fraud yang terjadi di tubuh PT Dana Syariah Indonesia.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka utama.
Adapun rincian profil para tersangka tersebut meliputi:
- TA: Menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus pemilik saham di PT DSI.
- MY: Mantan Direktur PT DSI yang juga memegang saham di perusahaan tersebut, serta diketahui menjabat sebagai Direktur Utama di PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.
- ARL: Menduduki posisi Komisaris dan juga tercatat sebagai pemegang saham.
Baca juga: 8 Tahun Disimpan, Dude Harlino Ungkap Ulah Alyssa Soebandono yang Bikin Nangis saat Akad Nikah
Dalam pengembangannya, penyidik menambah daftar tersangka dengan menjerat AS, yang merupakan sosok pendiri (founder) sekaligus mantan Direktur perusahaan tersebut.
Tiga tersangka di awal telah resmi ditahan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif terkait kerugian yang ditaksir menyentuh angka Rp2,4 triliun.
Sementara itu, tersangka baru (AS) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 8 April 2026.
Bareksrim Polri telah sudah menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini status penanganan perkaranya di tahap penyidikan.
Dari temuan sementara, modus PT DSI yakni penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Dude Harlino
Alyssa Soebandono
Bareskrim Polri
penipuan
Dana Syariah Indonesia
Brand Ambassador
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Ammar Zoni Akui Hidupnya Hancur Dicerai Irish Bella saat Baru Divonis Rehabilitasi |
|
|---|
| Telanjur Tak Suka dengan Arya Khan, Anak Pinkan Mambo Akui Ibunya Berubah Sejak Menikah |
|
|---|
| Pernah Pacaran 2 Tahun, Intan Nuraini Santai Disebut Sahrul Gunawan Mantan Terindah: Saling Hormati |
|
|---|
| Korban CPNS Bodong Murka Olivia Nathania Seenaknya Cuma Mau Bayar Rp615 Juta, Sisanya Dicicil |
|
|---|
| Nia Daniaty Keberatan Disuruh Tanggung Jawab Padahal Anak yang Salah Tipu CPNS Bodong, Ancam Somasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/duduk-perkara-Dude-Harlino-dan-Alyssa-Soebandono-dipanggil-Bareskrim-Polri.jpg)