Viral Bola

Fans Bikin Kiper Timnas Indonesia Celaka, Inter Milan Terancam Denda Hingga Rp 1 Miliar

Emil Audero Mulyadi kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mendadak terjatuh saat awal babak kedua. Mantan kiper Inter itu terkena flare.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/ADIL NURSALAM
CELAKA - Emi Audero Mulyadi saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya jeang duel Indonesia vs China dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis (5/6/2025) di stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Kiper Cremonese, Emil Audero Mulyadi menjadi korban Flare saat lawan Inter Milan. 

Setelah mendapat perawatan, Emil kemudian melanjutkan pertandingan dan mengawal gawang Cremonese hingga laga bubar.

Baca juga: Malam Sial Emil Audero, Telan Kekalahan dari Sassuolo, Ditinggal Bus seusai Pertandingan

Opsi Sanksi Inter Milan

Pakar wasit Serie A, Luca Marelli, dalam wawancaranya dengan DAZN menyebut ada beberapa hukuman yang bisa dijatuhkan federasi ke Inter Milan.

Hal ini karena lemparan flare dilakukan oleh kelompok suporter Nerazzurri yang bertandang ke Cremona.

Pertama yang pasti adalah denda, dengan jumlah biaya tertentu yang harus dibayarkan Inter Milan.

Jumlah uang tidak bisa ditetapkan, tergantung seberapa besar pelanggaran flare terjadi.

Kedua adalah penutupan area tribun penonton di mana sumber flare itu berasal.

Pengosongan tersebut dilakukan dalam kurun waktu beberapa laga, jika itu terjadi di kandang dan dilakukan suporter tuan rumah.

Ketiga, kemungkinan terburuk adalah larangan Inter Milan tanpa suporternya di beberapa laga tandang.

"Tentu saja, dalam kasus ini, laporan wasit, yang hanya mendengar petasan meledak, akan menjadi acuan, begitu pula laporan inspektur lapangan," buka Marelli, dikutip dari Tuttomercatoweb.

"Pasti akan ada setidaknya denda, tetapi yang kita hadapi adalah penutupan beberapa bagian stadion Inter dan mungkin bahkan beberapa sanksi untuk pertandingan tandang di masa mendatang."

"Ini adalah urusan hakim olahraga; kita harus menunggu beberapa hari untuk sanksi tersebut, yang pasti akan datang," tegasnya.

Rincian Uang Denda

Menukil dari laman Sicomunicazione, Inter Milan telah melanggar peraturan Pasal 25 Ayat 3 yang berbunyi: "Kode Peradilan Olahraga menetapkan bagaimana klub bertanggung jawab atas pengenalan atau penggunaan kembang api di fasilitas olahraga. Hal ini dilengkapi dengan Pasal 6 (tanggung jawab klub), 8 (sanksi), 26 (tindakan kekerasan oleh pendukung), dan 29 (keadaan yang meringankan dan pengecualian)."

Dalam hal ini Inter Milan jelas harus membayar denda atas penyalaan flare yang mereka lakukan. 

Merangkum dari sumber yang sama, Inter Milan harus mengeluarkan uang untuk membayar denda atas pelanggaran flare kisaran Rp199 juta hingga Rp997 juta.

Bahkan jumlah itu sangat mungkin bertambah, atau menyentuh Rp1 miliar, tergantung seberapa berat pelanggaran yang dilakukan, atau volume berapa kali suporter Inter Milan sudah melakukan kesalahan menyalakan flare di stadion.

Sanksi lebih ekstrem yang juga menunggu Inter Milan ialah pertandingan kandang tanpa penonton untuk beberapa giornata.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved