Polemik Proyek Surabaya Waterfront Land
Warga Tolak Reklamasi, Eri Cahyadi Pastikan SWL Tak Masuk RTRW Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan mendengarkan aspirasi masyarakat pesisir yang menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
"Maka, keberatan kami yang sudah saya lakukan itu adalah (menyampaikan) dampak-dampak yang kita rasakan, kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Kedua, ketika ada teman-teman yang menyampaikan surat, maka kita akan mengirimkan surat itu seperti tahun lalu ke presiden," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) berharap pemerintah kota lebih berani untuk bersuara.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto tidak memasukkan SWL ke dalam 77 daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025-2029.
"Namun, ini belum mampu menjadi jawaban atas kegelisahan kami. Meskipun Surabaya Waterfront Land tidak termasuk dalam 77 daftar PSN, nyatanya pengembang masih melanjutkan berbagai tahapan pra operasional," kata Koordinator Umum Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3), Ramadhani Jaka Samudra dikonfirmasi terpisah.
Karenanya, pada Senin (22/9/2025), ribuan masyarakat maritim yang berada di naungan FM3 menggelar unjuk rasa di Balai Kota Surabaya dengan membawa 3 tuntutan. Di antaranya meminta Wali Kota Eri Cahyadi memberikan nota permohonan pencabutan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang sebelumnya dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kemudian, menghentikan proses penerbitan izin lingkungan (Amdal) yang saat ini berproses di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Serta, meminta wali kota bersama jajaran Pemkot Surabaya untuk membersamai perjuangan penolakan Surabaya Waterfront Land.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.