Digitalisasi Parkir di Surabaya

DPRD Surabaya Usulkan Agar Digitalisasi Parkir Diterapkan Secara Menyeluruh

Usulan Ini diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo bahwa pembenahan sistem parkir perlu dijalankan secara profesional

Tayang:
TribunJatim.com/Bobby Constantine Koloway
TATA PARKIR — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau pengelolaan parkir di tempat usaha beberapa waktu lalu. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo, berharap pembenahan sistem parkir perlu dijalankan secara profesional, terukur, dan merata di seluruh wilayah kota. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Surabaya dorong digitalisasi parkir merata di seluruh wilayah kota, bukan hanya pusat.
  • Potensi PAD dari sektor parkir bisa mencapai Rp8 miliar jika sistem digital diterapkan optimal.
  • Kebijakan harus dilakukan bertahap dengan sosialisasi, melibatkan kesiapan pengusaha dan masyarakat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Rencana digitalisasi pengelolaan parkir di Kota Surabaya diharapkan bisa  dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.

Usulan Ini diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo, menegaskan bahwa pembenahan sistem parkir perlu dijalankan secara profesional, terukur, dan merata di seluruh wilayah kota.

Agoeng menilai digitalisasi parkir merupakan langkah yang baik selama tidak berhenti pada tataran wacana.

Menurutnya, kebijakan publik harus benar-benar dijalankan secara serius, bukan sekadar retorika.

Ia mengingatkan agar kebijakan digitalisasi parkir tidak hanya diterapkan di kawasan pusat kota.

Baca juga: Pemkot Surabaya dan Kepolisian Amankan 112 Jukir Liar Selama 2 Pekan Razia, Menuju Parkir Digital

Digitalisasi Harus Merata

Menurutnya, selama ini perhatian kebijakan sering kali terpusat di tengah kota, seolah-olah Surabaya hanya berada di wilayah tersebut.

“Kalau mau dilaksanakan, ya jangan parsial. Jangan hanya di tengah kota tok. Surabaya itu ada timur, barat, selatan semua. Harus dilaksanakan secara merata dan sesuai peraturan,” tegas Agoeng ketika dikonfirmasi di Surabaya. 

Baca juga: Langkah Pemkot Surabaya Tekan Parkir Liar dan Tingkatkan PAD dengan Aplikasi Parkir Digital 2026

Agoeng juga mengutip penjelasan Pemkot soal potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang disebut bisa mencapai sekitar Rp8 miliar apabila sistem digital diterapkan secara optimal. Ia menegaskan jika potensi tersebut sudah dihitung, maka tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaannya.

Potensi PAD Rp8 Miliar

“Kalau hitungannya memang bisa menaikkan sampai Rp8 miliar, ya kenapa tidak dilaksanakan saja,” katanya.

Bahkan, Agoeng menilai digitalisasi seharusnya tidak hanya diterapkan pada sektor parkir.

Ia mendorong agar sistem serupa juga diterapkan pada sektor pajak lain, seperti restoran dan pajak hiburan, demi meningkatkan transparansi dan efisiensi pendapatan daerah.

Lebih lanjut, Agoeng menekankan pentingnya kesiapan semua pihak sebelum kebijakan tersebut diterapkan penuh.

Kesiapan dan Sosialisasi

Mulai dari kesiapan pengusaha parkir yang harus berinvestasi pada sistem digital, hingga kesiapan masyarakat untuk beralih ke transaksi non-tunai.

“Pengusaha parkir harus siap berinvestasi, dan masyarakat juga harus siap dengan sistem non-tunai. Masih banyak warga yang belum punya kartu atau akses transaksi digital,” ujar Politisi Golkar ini. .

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved