Tangis Ajeng Tahu Anak Dibully Teman 1 Klub Futsal, HP hingga Uang Dirampas: Hati Saya Hancur

Ajeng Putri Sumarni, warga Simokerto melaporkan perundung putrinya hingga mengalami trauma psikologis.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunJatim.com/Tony Hermawan
LAPOR DUGAAN BULLYING - Ajeng Putri Sumarni, warga Simokerto, Surabaya, menunjukkan surat laporan polisi atas tindakan membuat laporan dugaan kasus bullying dialami anaknya. Kasus ini bergulir di Polrestabes Surabaya, Senin (26/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ajeng Putri Sumarni, warga Simokerto, Surabaya, memilih menempuh jalur hukum setelah mendapati putrinya menjadi korban dugaan kasus perundungan.
  • Kekerasan yang dialami anak Ajeng bukan hanya berupa ejekan, tetapi juga disertai kekerasan fisik, perampasan handphone, hingga dugaan pemerasan.

 

TRIBUNJATIM.COM - Ajeng Putri Sumarni, warga Simokerto, Surabaya, memilih menempuh jalur hukum setelah mendapati putrinya menjadi korban dugaan kasus perundungan.

Dugaan kekerasan yang dialami anaknya bukan hanya berupa ejekan, tetapi juga disertai kekerasan fisik, perampasan handphone, hingga dugaan pemerasan.

Para remaja yang dilaporkan itu sebenarnya teman satu klub futsal anaknya. Bukan orang jauh. Mereka saling bertetangga.

Peristiwa tersebut, kata Ajeng, bermula sejak Agustus 2025.

Saat itu, sepatu milik putrinya dipinjam salah satu temannya.

Sejak kejadian itu, anaknya justru dituduh membicarakan temannya di belakang.

“Padahal anak saya merasa tidak pernah melakukan itu,” ujar Ajeng.

Namun tuduhan tersebut berkembang menjadi rangkaian kekerasan.

Baca juga: Rintihan Doa Siswa SMP Korban Bully Teman Sekelas, Minta Kesembuhan Sebelum Meninggal: YaAllah

Awal Mula Kejadian

Pada 19 Desember 2025, putri Ajeng dipanggil ke rel kereta api di depan SMA Triyasa. 

Di lokasi itu, meski sudah menjelaskan tidak bersalah, korban tetap ditampar.

Ia juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, sementara handphonenya dirampas.

Kekerasan kembali terulang tiga hari kemudian.

Pada 23 Desember 2025, delapan remaja kembali memanggil putrinya ke tempat yang sama.

Apapun yang diucapkan korban dianggap salah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved