Baru Bebas dari Penjara, Residivis Maling Motor Kembali Ditangkap di Surabaya

Aksi terakhirnya, komplotan itu kepergok membobol lubang kunci motor di parkiran gerai pangkas rambut, pada pukul 22.30 WIB.

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Torik Aqua
Istimewa
DIINTEROGASI - Para pelaku berinisial TA (22) warga Pabean Cantikan Surabaya, RAA (22) warga Kebomas Gresik, dan MA (32) warga Kenjeran Surabaya diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, seperti dalam video unggahan akun Instagram (IG) @luthfie.daily 

Ringkasan Berita:
  1. Tiga residivis maling motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya.
  2. Penangkapan di Jalan Bendul Merisi dan Sidosermo, Surabaya.
  3. Pelaku berulang kali keluar-masuk penjara, curanmor masih marak di Surabaya.

 

TRIBUNJATIM.COM - Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga orang yang merupakan komplotan maling motor, Sabtu (10/1/2026) malam.

Mereka ditangkap di Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.

Komplotan itu di antaranya berinisial TA (22) warga Pabean Cantikan Surabaya, RAA (22) warga Kebomas Gresik, dan MA (32) warga Kenjeran Surabaya.

Aksi terakhirnya, komplotan itu kepergok membobol lubang kunci motor di parkiran gerai pangkas rambut, pada pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Beraksi dan Keliling Cari Mangsa Pakai Mobil, 5 Maling Motor Disikat Satreskrim Polres Bangkalan

Hingga akhirnya mereka ditangkap.

Penangkapan terhadap komplotan tersebut bermula saat beberapa orang personel Unit Reskrim Polsek Wonocolo melakukan patroli malam.

Di tengah patroli, petugas melihat tiga orang pria berboncengan motor dengan kondisi pelat nopol bagian belakang yang ditutup.

Setelah diintai dari belakang, ternyata mereka berhenti di depan sebuah gerai pangkas rambut.

Lalu salah satu dari mereka yakni pelaku TA tampak turun dan bertindak sebagai eksekutor pencurian motor.

Pelaku TA membobol lubang kunci kontak motor dan bersiap membawa kabur motor setelah mesinnya berhasil menyala.

Ternyata sebelum berhasil kabur, petugas langsung menyergap pelaku TA.

"Personel kami langsung menangkap pelaku eksekutor tersebut," ujarnya, pada Sabtu (31/1/2026).

Melihat temannya ditangkap oleh petugas, sontak membuat dua orang pelaku lain kabur dengan menggeber kencang motornya.

Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama, petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Jalan Sidosermo Gang Langgar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved