Lebaran 2026
Minta Mobil Dinas Diparkir di Kantor, DPRD Jatim: Jangan Digunakan Mudik
DPRD Jatim meminta Pemprov Jawa Timur tegas terkait larangan penggunaan mobil dinas agar tak digunakan mudik selama masa lebaran 2026 ini.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026.
- Anggota Komisi A DPRD Jatim, Eko Yunianto, menekankan mobil dinas harus diparkir di kantor instansi masing-masing selama cuti bersama.
- Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan penyalahgunaan mobil dinas selama periode mudik
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim meminta Pemprov Jawa Timur tegas terkait larangan penggunaan mobil dinas agar tak digunakan mudik selama masa lebaran 2026 ini.
Tak hanya aturan, pengawasan ketat ditegaskan perlu dilakukan guna menekan potensi penyalahgunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
"Mobil dinas itu fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi termasuk mudik lebaran," kata Anggota Komisi A DPRD Jatim Eko Yunianto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Seluruh kendaraan dinas diminta sebaiknya diparkir di kantor instansi masing-masing selama cuti bersama agar lebih mudah untuk dilakukan pengawasan. Langkah tersebut bisa dilakukan dengan mewajibkan seluruh OPD untuk mendata kendaraan dinas yang dimiliki.
Hal ini sekaligus memastikan kendaraan tersebut tidak keluar dari area kantor selama masa libur lebaran. Eko Yunianto menekankan bahwa kontrol yang ketat perlu dilakukan. Tujuannya, memastikan pengawasan bisa lebih efektif. Sehingga, tidak ada penyalahgunaan mobil dinas.
Baca juga: Pemkab Malang Wanti-wanti ASN Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ada Sanksi Jika Melanggar
"Pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga bisa melibatkan inspektorat daerah untuk melakukan monitoring secara acak," jelas Eko yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut.
Disisi lain, Eko juga menegaskan pentingnya pengawasan bersama termasuk masyarakat umum untuk turut berperan mengawasi penggunaan mobil dinas sebagai fasilitas negara tersebut. Masyarakat bisa turut berperan secara aktif. Eko menekankan betul hal ini.
"Jika ditemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi selama masa mudik, masyarakat bisa melaporkan kepada instansi terkait," ungkap Eko yang juga legislator dapil Jember-Lumajang tersebut.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, DPRD Jatim Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki
| Penumpang Angkutan Lebaran di Bandara Banyuwangi Tumbuh 5 Persen, Penerbangan Naik 44 Persen |
|
|---|
| Sejarah Bulan Syawal Menjadi Waktu yang Dianjurkan untuk Menikah, Sempat Dianggap Tabu |
|
|---|
| Kemacetan di Ketapang Semakin Panjang, Mencapai 15 KM, Terbentang di Jalur Situbondo-Banyuwangi |
|
|---|
| Libur Lebaran 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata Keluarga dan Religi di Lamongan, WBL Jadi Favorit |
|
|---|
| Arus Balik Masih Tinggi, 434 Ribu Penumpang Padati Stasiun Kediri hingga Madiun Selama Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Jatim-Eko-Yunianto-saat-hadir-dalam-Rapat-Paripurna-DPRD-Jatim.jpg)