Pasutri Berkomplot Curi Motor di 9 TKP Surabaya hingga Kediri, Punya Kode Khusus sebelum Beraksi
Pasutri berkomplot curi motor di 9 TKP wilayah Surabaya hingga Kediri, punya kode khusus sebelum beraksi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang komplotan maling motor yang kerap meresahkan warga Kota Surabaya ditangkap.
Komplotan tersebut terdiri dari pasangan pria wanita yang berstatus sebagai suami istri (pasutri).
Baca juga: Tak Dibelikan PCX, Pemuda di Tuban Aniaya Ayah Kandung, sempat Ancam Pilih Hidup atau Mati
Hal itulah yang membuat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, ngamuk saat diinterogasi.
Luthfie juga geregetan karena komplotan tersebut sudah hampir mencuri belasan motor milik warga di parkiran pusat perbelanjaan.
Bahkan, beberapa lokasi aksi pencurian motor yang dilakukan komplotan pasutri tersebut berada di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri.
Mereka berasal dari Kota Surabaya, sang suami berinisial LD (46) warga Kecamatan Jambangan, sedangkan sang istri berinisial WP (38) warga Kecamatan Sukolilo.
Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Ruang Tahanan Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Luthfie terus geleng-geleng kepala melihat kelakuan pasutri tersebut.
Ia tak habis pikir dengan sang istri yang mau saja diajak sang suami melakukan aksi kriminalitas. Padahal, sudah memiliki anak.
"Perempuan kok maling motor, piye karepmu," ujar Luthfie dalam video unggahan akun Instagram @luthfie.daily, yang dilihat TribunJatim.com, Selasa (24/3/2026).
Selain itu, Luthfie juga merasa geram dengan kelakuan sang suami yang mengajak dan mengajarkan sang istri untuk berkomplot menjalankan aksi curanmor.
Padahal, sang suami juga memiliki pekerjaan tetap sebagai sopir travel.
Lagipula, mereka juga memiliki anak yang masih harus dibimbing.
"Kok kamu laki laki enggak membimbing istri. Kok malah mbimbing ke jalan kemalingan," tukas Luthfie.
| Usung Semangat Energize, Rakerwil APJII Jatim 2026 Dorong Internet Jadi Objek Vital Nasional |
|
|---|
| Kementerian Kehutanan Dibuat Jengkel Sindikat Penyeludupan Komodo NTT, Dijual Hanya Rp5 Juta |
|
|---|
| Sidang Perdana Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya, Kuasa Hukum Langsung Ajukan Eksepsi |
|
|---|
| Asrama Polisi Koblen untuk Polrestabes Surabaya Rampung, Walkot Eri Optimistis Pelayanan Makin Cepat |
|
|---|
| Jukir di Makam Mbah Bungkul Getok Harga Parkir Rp640 Ribu untuk 4 Bus, Kini Diciduk Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pasutri-pelaku-curanmor-di-Surabaya.jpg)