Breaking News

Unitomo Gandeng DPR RI, Dorong Regulasi Berbasis Kajian Akademik

Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Sulvi Sofiana
Penandatanganan antara Unitomo Surabaya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian DPR RI 

 

Ringkasan Berita:
  • Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI untuk mendukung penyusunan regulasi berbasis kajian akademik.
  • Kerja sama ditandai MoU dan PKS serta langsung diimplementasikan melalui FGD terkait revisi UU PSDN.
  • Akademisi dilibatkan untuk memastikan regulasi memiliki dasar ilmiah, yuridis, dan sosiologis yang kuat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Badan Keahlian DPR RI dalam rangka mendorong penyusunan regulasi berbasis kajian akademik. 

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta langsung diimplementasikan melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait Uji Konsep Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara, Kamis (2/4/2026).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang RM Soemantri, Gedung Rektorat Unitomo, oleh Rektor Unitomo Prof. Dr. Siti Marwiyah bersama Kepala Pusat Perancang UU Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Badan Keahlian DPR RI, Novianto Murti Hantoro.

Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah, menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam proses legislasi menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan negara memiliki landasan akademik yang kuat. 

Menurutnya, kerja sama ini merupakan wujud kontribusi nyata kampus dalam memberikan pemikiran yang kritis dan solutif terhadap penyusunan RUU PSDN.

Baca juga: Mediasi di Unitomo Akhiri Polemik Armuji–Madas Pasca Kasus Nenek Elina, Surabaya Kembali Kondusif

“Kerja sama ini adalah langkah nyata Unitomo untuk memberikan kontribusi pemikiran akademis yang kritis dan solutif, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat secara yuridis maupun sosiologis,” ujarnya.

Diskusi difokuskan pada pembahasan pasal-pasal krusial dalam UU PSDN, dengan penekanan pada keseimbangan antara penguatan pertahanan negara dan penghormatan terhadap prinsip hukum serta hak asasi manusia.

Ia juga berharap kolaborasi ini dapat memperkuat peran Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Administrasi Unitomo sebagai mitra strategis pemerintah dalam perumusan kebijakan publik.

Sementara itu, Novianto Murti Hantoro menyambut baik keterlibatan akademisi dalam proses pembahasan regulasi. 

Ia menilai masukan dari kalangan kampus sangat dibutuhkan untuk memperkaya substansi perubahan UU PSDN agar lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika pertahanan saat ini.

Baca juga: Dari Perbatasan ke Kota Pahlawan, 148 Mahasiswa Belu Awali Perjalanan Ilmu di Unitomo

“Kami mengapresiasi kesiapan Unitomo menjadi mitra diskusi. Perspektif akademisi sangat penting agar setiap tahapan perancangan undang-undang didukung data dan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

FGD tersebut juga menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi, militer, industri, hingga organisasi masyarakat sipil.

Di antaranya akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Demas Brian, serta perwakilan dari Kodam V/Brawijaya, Komando Pendidikan Marinir, PT PAL, dan KontraS Surabaya.

Baca juga: Resmi Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Unitomo Surabaya Larang Merokok hingga Jual Beli Rokok di Kampus

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved