Praktik Joki UTBK yang Terbongkar di Surabaya Ternyata Sudah Beroperasi sejak 2017, Ada 114 Peserta
Sindikat praktik joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dibongkar Polrestabes Surabaya ternyata telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Sindikat joki UTBK di Surabaya disebut telah beroperasi sejak 2017.
- Polisi mengungkap sekitar 150 peserta menggunakan jasa joki, 114 di antaranya lolos PTN favorit.
- Polisi menyita uang Rp290 juta, alat cetak identitas, hingga dokumen palsu dari para tersangka.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sindikat praktik joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dibongkar Polrestabes Surabaya ternyata telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Sindikat Praktik Joki UTBK itu melibatkan 14 tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, praktik ini dimulai sejak 2017, sampai akhirnya berhasil dibongkar, oleh pihak kepolisian tahun 2026
“Sejak tahun 2017 sampai dengan 2026, sudah menerima order kurang lebih 150 orang,” ujar Kombespol Luthfie, dalam Konferensi Pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis sore (7/5/2026).
Baca juga: Daftar Pelaku Joki UTBK yang Ditangkap di Surabaya Berprofesi Mentereng, Dokter hingga PPPK
Peserta Lolos di Berbagai Daerah
Dari jumlah tersebut, lanjut Kombespol Luthfie, setelah melalui pendalaman, sebanyak 114 orang masuk ke perguruan tinggi negeri favorit.
“Ternyata tersebar tidak hanya di kampus yang ada di Jawa Timur, tetapi di Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan juga di Kalimantan,” sebutnya.
“Karena kami sudah mengantongi 114 nama, maka kami akan melakukan pemeriksaan, dan juga akan terus berkoordinasi dengan Dikti untuk langkah-langkah lebih lanjut,” imbuh Kombespol Luthfie.
Baca juga: Pengakuan Joki UTBK Bikin Kapolrestabes Takjub, Soal Ujian Fakultas Kedokteran Disebut Gampang
Polisi Sita Uang dan Peralatan Cetak Identitas
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp290 juta, satu unit card printer HID Fargo DTC1250E, puluhan dokumen identitas dan ijazah, blanko KTP kosong, bahan material pembuatan KTP, stempel instansi pendidikan, puluhan kartu SIM, sejumlah handphone, laptop, MacBook Pro, memory card, foto ukuran 2x3, serta uang tunai sebesar Rp290 juta. Selain itu, polisi juga menyita berbagai dokumen pendukung terkait UTBK dan administrasi calon mahasiswa atas nama sejumlah pihak.
Atas perbuatan tersebut, belasan tersangka dijerat Pasal 392 KUHP, dan/ atau Pasal 69 Ayat (1), dan/atau Ayat (2) juncto Pasal 61 Ayat (2), dan/atau Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, juncto Pasal 20 huruf d KUHP, dan/atau Pasal 96 juncto Pasal 5 huruf f, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan.
“Nanti akan terus kami dalam. Prinsipnya bahwa sindikat ini harus diungkap, harus dibongkar, supaya tidak ada lagi aksi-aksi sejenis yang tentu mencederai dunia pendidikan,” tandasnya.
joki UTBK
Polrestabes Surabaya
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan
berita Surabaya Hari ini
Multiangle
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Gebrakan Plt Bupati Tulungagung: Tiga Plt Kepala Dinas Diganti, Staf Ahli Kembali Difungsikan |
|
|---|
| Perang Mercon Antar Kelompok Pemuda di Nganjuk Pecah, Terekam Kamera Warga |
|
|---|
| Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Gasak Kabel Listrik di 29 Titik Diciduk Polisi Madiun |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Jumat 8 Mei 2026, Semua Wilayah Cerah, Suhu Kota Pasuruan Terpanas |
|
|---|
| Gubernur Sumut Bobby Nasution Semprot Direktur Bus ALS yang Cuma Punya Data 5 Penumpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rilis-joki-utbk-di-surabaya.jpg)